Wadahnews.com- Saat ini banyak jalan-jalan di Pekanbaru rusak akibat adanya pekerjaan galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pihak kontraktor agar segera melakukan perbaikan kembali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengungkapkan jika Pemko sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap kontraktor agar segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak akibat pekerjaan galian IPAL menjelang akhir tahun ini.
"Kita sudah memberi deadline atau batas waktu akhir kepada kontraktor IPAL untuk melakukan rekondisi jalan hingga akhir Desember 2022 ini. Sebab
kontrak mereka (kontraktor red) sendiri mau berakhir," ujarnya Indra Pomi, kepada sejumlah awak media, Senin (24/10).
Indra Pomi menambah, untuk perbaikan jalan rusak memang sudah mulai dilakukan pihak kontraktor IPAL. Titik yang diperbaikinya tersebar di Kecamatan Sukajadi hingga Kecamatan Senapelan. Dengan cara melakukan penambalan jalan dan melakukan overlay (pelapisan aspal). Namun, belum seluruhnya jalan rusak yang dilakukan rekondisi.
"Sudah mulai di rekondisi oleh kontraktornya. Kalau tidak salah, dalam minggu ini juga ada jadwal untuk pengaspalan. Tadi malam ada jadwal (pengaspalan) di Jalan Ir Juanda, kemudian di sekitar Sungai Duku. Namun belum semua, kondisi jalan rusak ini sangat dikeluhkan masyarakat karena sudah terlalu lama," jelasnya.
Mengingat waktu yang tidak terlalu banyak, Indra Pomi meminta kontraktor segera melakukan rekondisi jalan rusak. Sebagaimana harapan masyarakat dan kondisi jalan bagus seperti semula.
"Setelah digali, harus kembalikan lagi kondisi jalan kita ini seperti semula. Ini yang saya himbau tersebut," jelasnya.
Ketika ditanya kendala belum selesai perbaikan jalan bekas galian tersebut. Indra Pomi menilai, jika salah satu kendala kontraktor IPAL lambat melakukan perbaikan jalan bekas galian karena ada permasalahan krusial. Dimana timbunan pipa IPAL alami penurunan setelah pemasangan, seperti di Jalan Rajawali, Dahlia, dan Cempaka.