Wadahnews.com- Sampai saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengaku, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sudah mencapai angka Rp147 miliar. Selasa(20/12).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, target PPJ tahun 2022 sebesar Rp146 miliar. Sementara yang terealisasi sudah melebihi target yang ditetapkan.
“Target (PPJ) memang sudah tercapai seratus persen lebih, kita sudah terima Rp147 miliar. Namun angka ini tidak semua PPJ dari PLN. PPJ ini ada juga dari pajak mal-mal yang menggunakan genset,” ujar Alek Kurniawan saat ditemui dikantor Walikota Pekanbaru.
Menurutnya, potensi PPJ ini sebenarnya bisa jauh lebih besar dari target yang ditetapkan, jika Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapenda memiliki data lengkap terhadap PPJ yang dibayarkan masyarakat saat membayar listrik.
"Sebetulnya, potensi PPJ ini bisa lebih besar lagi kalau kita hitung-hitung. Makanya, kedepan kita perlu komunikasi lagi lah dengan PLN. Kita ingin PLN membantu, mensupport data-data untuk pajak penerangan jalan ini. Selama ini kita hanya menerima uang pajak yang disetorkan PLN kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru," terangnya.
Alek menambahkan, PPJ ini merupakan uangnya masyarakat yang dititipkan di rekening PLN. Karena setiap masyarakat bayar listrik ada pajaknya.
"Setiap masyarakat membayar listrik itu ada PPJ-nya, ada 3 persen 6 persen 8 persen. Itu murni uang masyarakat, yang uangnya dititipkan disitu dan harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Uang gunanya untuk pembangunan dan membangun lampu-lampu jalan. Kan baliknya ke situ juga," jelasnya.
Oleh karena itu, PLN diminta bisa membuka untuk data tersebut. "Makanya kita minta PLN bisa buka lagi lah untuk data-data tersebut karena yang validnya di PLN, pasti di dia semuanya. Masing-masing kita pasti dia (PLN) ada nomor rekening masing-masing listrik," tutupnya.