Wadahnews.com- Meskipun sudah dilarang, namun sejumlah truk tonase besar masih nekat masuk jalanan Kota Alhasil puluhan truk terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian, di Jalan Siak II, tepatnya di Bundaran Tugu Tabung, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (9/10).
Puluhan truk ditindak petugas lantaran pengemudi masih nekat melintas di jalan dalam kota yakni arah Jalan Air Hitam menuju simpang Jalan Riau ujung.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan tim gabungan. Dari razia tersebut petugas turut menertibkan truk dengan muatan melebihi kapasitas atau ODOl. Mereka mendapati satu unit truk membawa muatan kotak yang melebihi dimensi kendaraan.
"Ada juga yang kedapatan tidak punya SIM maupun dokumen kelengkapan truk angkutan. Petugas langsung menilang para pengemudi yang melanggar dalam razia gabungan ini," ujarnya.
Menurutnya, aparat gabungan menindak puluhan pengemudi angkutan barang yang melanggar. Ia menyebut ada 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi bersama ini.
"Jenis pelanggaran pun tidak hanya kelebihan muatan. Ada juga KIR, SIM hingga STNK habis masa berlakunya," jelasnya.
Khairunnas mengingatkan pengemudi dan pemilik angkutan barang agar memperhatikan dokumen berkendara. Ia juga mengingatkan pengemudi untuk tetap mengikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.
Razia kali ini melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Ia menyebut razia tersebut bakal berlanjut.
"Kami akan tetap menggelar razia hingga kondisinya normal, kami akan menindak truk yang masuk kota," tegasnya.