Wadahnews.com- Sepekan sudah vaksin menjadi syarat wajib Pembelajaran Tatap Muka (PTM) disekolah. Namun, hingga saat ini kebijakan yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih menuai pro-kontra ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil mengaku akan segera meninjau kembali kebijakan wajib vaksin bagi peserta didik yang akan mengikuti PTM tersebut.
"Surat Edaran(SE) tersebut merupakan kebijakan dari Disdik. Kita tidak bisa bilang wajib untuk syarat PTM. Bisa jadi tidak seperti itu, karena kita akan sesuai dengan dilapangan dan kita kaji kembali. Dan bahasanya tidak bisa juga wajib," katanya, ketika di temui, Kamis (24/2) digedung MPP Pekanbaru.
Ketika ditanya, apakah vaksin termasuk syarat wajib peserta didik yang akan mengikuti ujian nasional khususnya bagi murid kelas 6 ? Jamil mengaku, akan memanggil kembali Disdik untuk membahas masalah ini.
"Kita pelajari lagi dan akan kita panggil kembali Disdik untuk membahas hal ini," tegasnya.
Ditempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menegaskan, jika kebijakan vaksin jadi syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah final. Peserta didik harus vaksin Covid-19 agar bisa mengikuti PTM.
"Kebijakan ini sudah final dan saya tidak akan mengubah kebijakannya. Hal ini berlaku bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru. Namun bagi mereka yang tidak vaksin harus belajar secara berani dari rumah masing-masing. . ," tambahnya.