Wadahnews.com- Dalam dua tahun kedepan, Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru bakal mengajukan 260 persil (bidang tanah) untuk diterbitkan sertifikat tanahnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini sebagai upaya Pemko dalam menggesa proses sertifikasi lahan aset yang belum memiliki sertifikat.
"Sebelumnya, aset Pemko yang sudah memiliki sertifikat tanah hanya 33 persen. Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah milik Pemko Pekanbaru, kami bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau,"ujar Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Rabu (15/6).
Pemko memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL (pendaftaran tanah gratis). Pemko juga menggunakan dana APBD untuk proses sertifikasi.
Progam PTSL ini telah dimulai sejak 2019. Hingga Desember 2021, sertifikasi lahan dari 33 persen naik menjadi 36 persen.
"Target pada tahun ini, kami mengajukan sertifikasi lahan seluas 110 persil. Kami juga berencana mengusulkan 150 persil lagi untuk diterbitkan sertifikat pada 2023 melalui program PTSL,"tutupnya.(Rina)