Wadahnews.com— Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyehatkan kondisi fiskal di tengah tekanan keuangan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Upaya tersebut dilakukan melalui efisiensi belanja, pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan pembangunan daerah.
Apresiasi itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., saat menerima Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., beserta jajaran di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
"Kami sangat mengapresiasi langkah realistis Ibu Bupati dalam melakukan efisiensi. Terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Siak, itu akan kita perjuangkan bersama. Namanya utang pasti dibayar oleh pusat, dan sudah tugas kami memberikan pendampingan penuh," tegas Fatoni.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Afni memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Siak yang tertekan sejak 2024 akibat tersendatnya penyaluran DBH dari pemerintah pusat.
Dari total tunggakan lebih dari Rp500 miliar untuk periode 2024–2025, pemerintah pusat baru mencicil sekitar Rp29,8 miliar. Kondisi tersebut turut berdampak pada kemampuan Pemkab Siak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga.
Untuk menjaga kondisi keuangan tetap terkendali, Pemkab Siak melakukan pembayaran kewajiban secara bertahap sekaligus menerapkan sejumlah langkah efisiensi.
Beberapa pos anggaran yang dipangkas antara lain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, serta anggaran beasiswa, bantuan sosial, dan hibah.
Kemendagri mendukung langkah tersebut dan meminta Pemkab Siak menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali proyek yang benar-benar krusial dan mendesak.
"Pesan Pak Dirjen, lebih baik bersakit-sakit dahulu untuk sehat kemudian. Pendapatan jangan dikarang-karang, susun APBD serealistis mungkin agar tidak menumpuk utang baru," ungkap Afni.
Besarnya efisiensi yang dilakukan Pemkab Siak turut mendapat perhatian Kemendagri. Dalam pertemuan itu, Dirjen Keuda mengapresiasi keberanian Siak merombak postur APBD secara signifikan.
APBD Siak yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,2 triliun, dipangkas menjadi sekitar Rp2,6 triliun, kemudian disesuaikan kembali menjadi Rp2,3 triliun. Ke depan, postur APBD diproyeksikan berada di kisaran Rp2 triliun.
Selain mengapresiasi efisiensi, Kemendagri juga berkomitmen mengawal sisa hak Kabupaten Siak dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp460 miliar. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap melalui skema yang tengah dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Kemendagri juga siap membantu Pemkab Siak menghitung kembali Dana Alokasi Umum (DAU) serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui digitalisasi.
"Bagi kami, prinsipnya APBD Siak harus sehat dan kewajiban diselesaikan. Langkah-langkah realistis ini akan terus kami lakukan meski tidak populis. Kami juga terus memutar otak mencari dana lewat program APBN maupun CSR untuk menopang kebutuhan masyarakat," tutup Afni.(Saf/mcr)