Wadahnews.com— Kabut asap kembali menyelimuti langit Kota Pekanbaru pada Selasa (1/9/2026) pagi. Kemunculan asap terjadi saat kualitas udara kembali berada pada kategori tidak sehat.
Namun, kondisi tersebut bukan disebabkan munculnya titik api baru di wilayah Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan kebakaran lahan di dalam kota telah terkendali dan saat ini tidak ditemukan titik api.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan jumlah titik api di Provinsi Riau secara keseluruhan juga terus menurun. Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Riau dalam beberapa hari terakhir turut membantu meredam potensi kebakaran.
"Namun asap, karena arah angin yang kita tidak tahu. Ketika pagi hari muncul kabut asap, siang hari mulai hilang," kata Agung.
Menurutnya, arah angin menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kabut asap kembali muncul di Pekanbaru. Asap dari wilayah lain dapat terbawa angin menuju kota sehingga kualitas udara sewaktu-waktu kembali memburuk.
Artinya, meski Pekanbaru sudah tidak memiliki titik api, dampak karhutla dari daerah lain masih dapat dirasakan masyarakat melalui kabut asap yang terbawa angin.
Di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung secara tatap muka. Namun, sekolah diminta melakukan langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari paparan udara tidak sehat.
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak akan ragu kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kualitas udara memasuki kategori berbahaya.
"Ketika memang ada warning berbahaya, kita akan tetapkan kembali belajar jarak jauh. Dalam kondisi ini kita mengambil keputusan secara tanggap," tegasnya.
Untuk sementara, peserta didik diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker juga menjadi perhatian, khususnya ketika siswa harus beraktivitas di area terbuka.
Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Jika kondisi kembali memburuk hingga mencapai level berbahaya, kebijakan pembelajaran akan segera disesuaikan.
Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan apakah kegiatan belajar tetap dilakukan secara tatap muka atau kembali beralih ke PJJ.***