• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Hukrim

2.616 Pelanggaran Operasi Lancang Kuning di Riau, Kendaraan Roda Dua Mendominasi

Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 22:54:00 WIB
Cetak
2.616 Pelanggaran Operasi Lancang Kuning di Riau, Kendaraan Roda Dua Mendominasi
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan jajaran menemukan dan menindak 2.616 pelanggaran, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 di Riau.

Dari catatan yang dirangkum, ribuan pelanggaran tersebut didominasi pengguna kendaraan bermotor.

“Pelanggaran masih didominasi pengguna kendaraan bermotor,” jelas Dirlantas Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (18/7).

Baca Juga :
  • Pohon Tumbang Ganggu Aktivitas Lalulintas, Ini Komentar Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru!
  • Diduga Tidak Konsentrasi, Pemotor Luka-luka Terseret Mobil
  • Akibat Longsor, Badan Jalan Inhil Mengalami Penurunan

Taufiq menjelaskan, penindakan tersebut menggunakan ETLE  sebanyak 290, E.TILANG: 471, teguran 1.855 dengan total 2.616 pelanggaran.

Dijelaskannya, penindakan yang dilakukan pada Operasi LK adalah pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan saat berkendara lebih dari 2 orang, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spektek.

“Tujuan utama Operasi Lancang Kuning 2024 ini menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman saat masyarakat beraktivitas berkendara, dan menumbuhkan kepedulian masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas,” terang Dirlantas.

Sasaran tersebut lanjut Taufiq, juga sesuai komitmen yang ingin dicapai yakni menggelorakan kesadaran masyarakat, melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini.

Pada operasi LK 2024 ini Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran juga intens melakukan sosialisasi dan edukasi Kamseltibcarlantas kepada seluruh masyarakat dan pengendara.

Ditotal kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan pada tiga hari ini sebanyak 10.513 kali. Dilanjutkan, pemasangan spanduk himbauan sebanyak 695 kali, memberi himbauan Dikmas sebanyak 19.409 kali dan himbauan edukasi Kamseltibcarlantas sebanyak 1.105 kali.

Perwira bunga tiga dipundaknya ini memastikan, personel dilapangan melaksanakan penindakan secara humanis dan profesional.

“Mayoritas pelanggaran yang kita temukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaran rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus,” ungkap Taufiq.

Maka, untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, para pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran-pelanggaran, ditindak menggunakan camera handheld, mobil onboard.

“Tujuannya dilakukan penindakan dilapangan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendalian dalam berlalu lintas," tegas Dirlantas. 

Maka, untuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya bersama Satlantas jajaran akan terus memaksimalkan pelaksanaan operasi, agar getaran nya langsung dirasakan masyarakat.

“Kita berharap, tingkat kepatuhan masyarakat saat berkendara bisa memberikan dampak positif, baik untuk pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya," harap Dirlantas. 

Dirlantas mengajak masyarakat dapat tertib berlalulintas menjadi budaya dengan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. 

“Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah, dan perlu diketahui bahwa, Operasi Patuh lancang kuning 2024 ini bertujuan untuk membangun masyarakat agar selalu patuh dalam berkendara. Karena keselamatan merupakan tanggungjawab kita bersama,” imbau Taufiq.

“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat,” ajak Taufiq. (Ina/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

14
84+
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

14
84+
Jumat, 21 November 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau

14
84+
Senin, 17 November 2025 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar

14
84+
Selasa, 11 November 2025 - 14:30:00 WIB
Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 18:10:00 WIB
Hukrim

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia

14
84+
Senin, 22 September 2025 - 13:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com