Wadahnews.com– Aksi nekat buang sampah ilegal ke Kota Pekanbaru kembali terbongkar. Tiga unit pickup langsung diciduk tim gabungan DLHK dan Satpol PP saat kedapatan membuang sampah di TPS liar.
Penangkapan terjadi di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Tanpa perlawanan, para pelaku tak berkutik saat dipergoki tengah menurunkan sampah di pinggir jalan.
“Kami tangkap di tempat. Mereka jelas-jelas membuang sampah sembarangan,” tegas Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (23/4/2026).
Yang bikin geram, sampah tersebut bukan berasal dari Pekanbaru. Dari hasil penelusuran, angkutan itu membawa sampah dari wilayah perbatasan Kabupaten Kampar seperti Tapung dan Rimbo Panjang.
Aksi ini membuat Pekanbaru seolah dijadikan “tempat buang” oleh pihak luar.
Tak main-main, ketiga kendaraan langsung dikandangkan di Mako Satpol PP selama lima hari. Para pemiliknya juga dipaksa merogoh kocek Rp2,5 juta sebagai denda.
DLHK memastikan, penindakan ke depan bakal lebih keras bagi pelaku yang masih bandel.
“Kalau masih nekat, kendaraan bisa langsung kami sita. Tidak ada toleransi,” tegas Reza.
Wilayah perbatasan seperti Rimbo Panjang dan Tapung masih menjadi titik rawan. Karena itu, patroli harian terus digencarkan untuk memburu pelaku pembuangan sampah ilegal.
“Pekanbaru bukan tempat buang sampah. Siapa melanggar, kami tindak,” tutupnya. ***