Wadahnews.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan menginjak darah hewan kurban setelah proses penyembelihan. Ia menegaskan, praktik tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Imbauan itu disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kurban Tahun 2026 yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).
Akbarizan menekankan bahwa tidak ada dalil maupun tuntunan agama yang membenarkan praktik tersebut. Ia meminta masyarakat tidak menganggapnya sebagai bagian dari ibadah kurban.
“Adapun orang yang meletakkan kakinya di darah itu, tidak ada dalilnya. Tapi yang perlu diingat, penyakit itu ada di darah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan kurban harus sepenuhnya mengikuti syariat Islam yang benar, tanpa menambahkan praktik yang tidak diajarkan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kebersihan dalam proses penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, darah hewan kurban harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Panitia kurban di masjid maupun musala juga harus memastikan kebersihan lokasi penyembelihan tetap terjaga,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, MUI Pekanbaru berharap pelaksanaan kurban tahun 2026 dapat berjalan sesuai syariat, tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek kebersihan lingkungan. Selain itu, panitia juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik yang tidak memiliki dasar dalam agama.(Saf/mcr)