Wadahnews.com- Keberadaan besi besar yang melintang di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka) tepat di depan Sekolah Tri Bhakti ini merupakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal tersebut cukup menarik perhatian masyarakat yang melintas di jalan tersebut karena terkait peruntukannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengungkapkan
bahwa besi besar yang melintang di jalan diatas merupakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sedang dibangun oleh pihak ketiga yang bekerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Rencana pembangunan JPO ini sudah lama bahkan jauh sebelum covid-19. Untuk dasar pembangunan sendiri usulan dari pihak sekolah. Mengingatkan dijalan tersebut aktivitas lalu lintas cukup padat, sehingga bisa membahayakan para pelajar ketika hendak menyebrang," ujarnya kepada para awak media, Selasa (11/1).
Lebih jauh dikatakannya, dari usulan sekolah ini. Pihaknya melakukan survei dan kajian-kajian terkait akan dampak lalu lintas dijalan tersebut.
"Pembangunannya sudah melewati berbagai kajian, sehingga keluar rekomendasi dari walikota dengan anggaran yang sudah sah. Selanjutnya baru ditindaklanjuti oleh Dishub yang masuk dalam rekomendasi-rekomendasi, administrasi maupun teknis lainnya. Sehingga sudah keluar izin dari DPM-PTSP untuk pembangunan JPO tersebut," urainya.
Menurut Yuliarso, pihak ketiga tidak mungkin melakukan pembangunan tanpa dokumen yang valid. Bahkan survei pembangunan JPO ini sudah cukup lama, dengan melibatkan pihak terkait.
"Cukup lama, butuh kajian, ada koordinasi-koordinasi dengan pihak lalu lintas, forum lalu lintas, kami sendiri, cuma semua sudah diselesaikan oleh pihak ketiga, dalam hal ini swasta," terangnya.
Sebelum dibangun lanjut Yuliarso, pihak ketiga melakukan MoU terlebih dahulu dengan walikota, yang selanjutnya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dishub.
"Setelah kerja sama baru kita lakukan kajian, dan itu semua sudah dilengkapi oleh pihak ketiga. Dan pada akhirnya diterbitkan izin pembangunannya itu oleh DPM-PTSP. Kerja sama sendiri akan dilakukan selama 5 tahun," tutupnya.(Ynt).