• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
HUKRIM Index
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
OLAHRAGA Index
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • Home
  • Nasional

BBKSDA Sumut Sita 8 Satwa Dilindung Dari Rumah Bupati Langkat

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 15:44:42 WIB
Cetak
BBKSDA Sumut Sita 8 Satwa Dilindung Dari Rumah Bupati Langkat
Foto: Geledah Rumah Bupati Langkat, KPK Amankan Uang hingga Satwa (ANTARA FOTO)

Wadahnews.com- Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya memiliki satu individu orang utan (Pongo abelii) jenis kelamin jantan di rumah Bupati Langkat setelah diperiksa KPK.

Setidaknya terdapat tujuh satwa dilindungi lainnya yang disita di rumah politik Partai Golkar itu antara lain 1 individu monyet hitam Sulawesi (cynopithecus niger), 1 individu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), 2 Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan 2 Beo (Gracula religiosa)

"Penyelamatan hidup bergantung pada informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) ditemukan adanya satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Terbit Rencana," ujar Plh Kepala BBKSDA Irzal, yang dilangsir melalui cnnindonesia.com

Lalu KLHK Sumut BBKSDA melalui koordinasi dengan KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut.

Kemudian BBKSDA Sumut bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melakukan penyitaan terhadap satwa liar yang dilindungi itu pada Selasa 25 Januari 2022.

Tim BBKSDA Sumut segera mengevakuasi Orangutan Sumatera dan menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit guna dirawat dan direhabilitasi. Satwa dilindungi itu akan dikembalikan ke habitatnya setelah dilakukan kajian kesiapan satwa untuk dilepasliarkan. Sedangkan untuk satwa Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok , Jalak Bali dan Beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit," urainya, Rabu(26/1).

Terkait kepemilikan satwa dilindungi ini, Terbit Rencana Terancam Pasal 21 ayat 2a dan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Penyitaan Uang dan Dokumen oleh KPK
Komisi Pemantasan Korupsi sementara itu uang dan nomor dokumen dalam pengembanganan kasus bupati Langkat.

"Tim penemuan nomor uang tunai dalam rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (26/1).

"Bukti ini akan didalami lebih lanjut di antaranya dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil," lanjut dia.

Dari upaya paksa tersebut, terang Ali, tim KPK juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi oleh Undang-undang (UU). Ali berujar pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak berwenang terkait hal ini. Salah satu satwa dimaksud yaitu orang utan.

"Ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP [Terbit Rencana Perangin Angin]. Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," terang dia.

Dalam kasus pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka sudah ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.

Selain Terbit, lima tersangka lainnya yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar; serta Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta/kontraktor sebagai penerima suap.
Serta satu orang tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin .


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Nasional

Riau Tembus Tiga Besar Nasional, Capaian Imunisasi Melesat Tajam

14
84+
Jumat, 03 Juli 2026 - 21:00:00 WIB
Nasional

Kementan Minta Pemda Waspada, Antisipasi Kemarau dan Risiko Kekeringan

14
84+
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:59:00 WIB
Nasional

Baru Dilantik, Kepala BGN Langsung Benahi Program Makan Bergizi Gratis

14
84+
Selasa, 09 Juni 2026 - 10:00:00 WIB
Nasional

1 Zulhijah 1447 H Ditetapkan 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei 2026

14
84+
Senin, 18 Mei 2026 - 10:00:00 WIB
Nasional

Diskon Tol 30 Persen di JTTS, Tol Pekanbaru–Dumai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Ikut Berlaku

14
84+
Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Nasional

Balek Besamo 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Kuota Mudik Gratis Mahasiswa Riau

14
84+
Ahad, 08 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

TERKINI Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
12 Agustus 2026
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
12 Agustus 2026
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
12 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Buru TPS Liar, Pengawasan di Perbatasan Diperketat
12 Agustus 2026
Wako Agung Pastikan Pasar Higienis Pekanbaru Segera Direnovasi
11 Agustus 2026
Bangun Budaya Literasi, Dispusip Pekanbaru Gandeng Lapas Perempuan Kelas II A
11 Agustus 2026
MPQ Indonesia Perluas Dakwah Al-Qur’an, Lansia Jadi Perhatian
10 Agustus 2026
Suspek Dengue Tembus 42 Kasus, Pekanbaru Perketat Kewaspadaan
10 Agustus 2026
DPRD-BPN Pekanbaru Tegas: HGB Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Riau Masuk Zona Prioritas Karhutla Nasional, 15.477 Hektare Terdampak
10 Agustus 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 02
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
  • 03
    Pekanbaru Genap 242 Tahun, KolaborAksi Berbuah Prestasi dan Kado Rekor MURI
  • 04
    Pekanbaru Terbaik di Sumatera, Masuk 10 Besar Nasional Hasil TKA SMP 2026
  • 05
    PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Mendagri Tito Beri Pujian: Jadi Role Model Nasional
  • 06
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 07
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com