• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

lonjakan covid-19

Pekanbaru Level 3, Berikut Poin Aturan Baru Yang Diterapkan

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 19:45:12 WIB
Cetak
Pekanbaru Level 3, Berikut Poin Aturan Baru Yang Diterapkan
Foto: Rapat Evaluasi PPKM Kota Pekanbaru

Wadahnews.com- Pasca dua Minggu menikmati pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 1. Namun, mulai hari ini hingga 14 hari yakni sampai tanggal 28 Februari 2022 mendatang, PPKM level 3 di Kota Pekanbaru akan diberlakukan.

Kenaikan level PPKM ini, setelah tim satgas menerima Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 menjadi PPKM level 3," ujar Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT Selasa (15/2) usai memimpin rapat evaluasi PPKM.

Dalam pemberlakuan PPKM tersebut, ada sejumlah poin yang akan diterapkan pada setiap kegiatan, diantaranya:

1. Pendidikan dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh berdasarkan keputusan bersama menteri terkait.

2. Di sektor non-esensial, staf bekerja WHO minimal 50 persen dengan prokes ketat, dan jika ada yang tertular maka sektor ditutup selama 5 hari.

3. Sektor esensial tetap dapat bekerja 100 persen dengan aturan jam operasional, kapasitas dan prokes lebih ketat.

4. Industri beroperasi 100 persen, ditutup 5 hari jika ada klaster.

5. Pasar tradisional, kelontong, PKL, pedagang asongan, laundry, pungkas rambut, pasar hewan, pasar loak dan lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat, menggunakan masker, hand sanitizer, mencuci tangan, serta aturan teknis lainnya diatur Pemda.

6. Makan minum di warteg, PKL dan sejenisnya diatur dengan prokes ketat dan aturan teknis Pemda. Makan minum di restoran/rumah makan, kafe dalam skala kecil atau besar dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas 50 persen, dua orang permeja dan menerima pesan antar. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan aturan teknis lainnya diatur Pemda.

7. Kegiatan ibadah di rumah ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas, atau maksimal 50 orang. Namun lebih dioptimalkan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Menteri agama.

Terakhir Firdaus mengimbau, agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Sebab, selama PPKM level 1 ini, Kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih.

"Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19," tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 19:40:00 WIB
Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan

14
84+
Rabu, 17 Desember 2025 - 18:40:00 WIB
Daerah

UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan

14
84+
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:43:23 WIB
Daerah

Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:42:33 WIB
Daerah

Semarakkan MTQ ke- XX Rohil, Kadis Kominfotiks Siapkan Strategi Publikasi

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:00:00 WIB
Daerah

Pasca Bencana di Daerah Penghasil, Pemko Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Cukup

14
84+
Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 04
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 05
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
  • 06
    Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
  • 07
    Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com