• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

lonjakan covid-19

Pekanbaru Level 3, Berikut Poin Aturan Baru Yang Diterapkan

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 19:45:12 WIB
Cetak
Pekanbaru Level 3, Berikut Poin Aturan Baru Yang Diterapkan
Foto: Rapat Evaluasi PPKM Kota Pekanbaru

Wadahnews.com- Pasca dua Minggu menikmati pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 1. Namun, mulai hari ini hingga 14 hari yakni sampai tanggal 28 Februari 2022 mendatang, PPKM level 3 di Kota Pekanbaru akan diberlakukan.

Kenaikan level PPKM ini, setelah tim satgas menerima Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 menjadi PPKM level 3," ujar Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT Selasa (15/2) usai memimpin rapat evaluasi PPKM.

Dalam pemberlakuan PPKM tersebut, ada sejumlah poin yang akan diterapkan pada setiap kegiatan, diantaranya:

1. Pendidikan dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh berdasarkan keputusan bersama menteri terkait.

2. Di sektor non-esensial, staf bekerja WHO minimal 50 persen dengan prokes ketat, dan jika ada yang tertular maka sektor ditutup selama 5 hari.

3. Sektor esensial tetap dapat bekerja 100 persen dengan aturan jam operasional, kapasitas dan prokes lebih ketat.

4. Industri beroperasi 100 persen, ditutup 5 hari jika ada klaster.

5. Pasar tradisional, kelontong, PKL, pedagang asongan, laundry, pungkas rambut, pasar hewan, pasar loak dan lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat, menggunakan masker, hand sanitizer, mencuci tangan, serta aturan teknis lainnya diatur Pemda.

6. Makan minum di warteg, PKL dan sejenisnya diatur dengan prokes ketat dan aturan teknis Pemda. Makan minum di restoran/rumah makan, kafe dalam skala kecil atau besar dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas 50 persen, dua orang permeja dan menerima pesan antar. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan aturan teknis lainnya diatur Pemda.

7. Kegiatan ibadah di rumah ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas, atau maksimal 50 orang. Namun lebih dioptimalkan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Menteri agama.

Terakhir Firdaus mengimbau, agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Sebab, selama PPKM level 1 ini, Kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih.

"Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19," tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar

14
84+
Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Lampu Colok Semarakkan Ramadan di Bukit Raya, Wawako Pekanbaru Beri Apresiasi

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Safari Ramadan, Bupati Afni Pastikan Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Selama Ramadan, 203 PMI Dipulangkan dari Malaysia ke Riau

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:20:00 WIB
Daerah

Disnaker Pekanbaru Terima Belasan Pengaduan THR Dari Pekerja

14
84+
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

Jelang Lebaran, Penumpang di Terminal BRPS Pekanbaru Mulai Meningkat

14
84+
Selasa, 10 Maret 2026 - 19:25:00 WIB

TERKINI Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
25 Maret 2026
ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal
25 Maret 2026
1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar
21 Maret 2026
337 Penumpang Berangkat, Arus Mudik Dumai Mulai Meningkat Tajam
20 Maret 2026
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026
19 Maret 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel Amankan Listrik Riau-Kepri
19 Maret 2026
Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
19 Maret 2026
Kinerja Awal 2026 Positif, Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun
16 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com