• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko  Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
HUKRIM Index
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
OLAHRAGA Index
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

lonjakan covid-19

Pekanbaru Level 3, Berikut Poin Aturan Baru Yang Diterapkan

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 19:45:12 WIB
Cetak
Pekanbaru Level 3, Berikut Poin Aturan Baru Yang Diterapkan
Foto: Rapat Evaluasi PPKM Kota Pekanbaru

Wadahnews.com- Pasca dua Minggu menikmati pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 1. Namun, mulai hari ini hingga 14 hari yakni sampai tanggal 28 Februari 2022 mendatang, PPKM level 3 di Kota Pekanbaru akan diberlakukan.

Kenaikan level PPKM ini, setelah tim satgas menerima Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 menjadi PPKM level 3," ujar Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT Selasa (15/2) usai memimpin rapat evaluasi PPKM.

Dalam pemberlakuan PPKM tersebut, ada sejumlah poin yang akan diterapkan pada setiap kegiatan, diantaranya:

1. Pendidikan dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh berdasarkan keputusan bersama menteri terkait.

2. Di sektor non-esensial, staf bekerja WHO minimal 50 persen dengan prokes ketat, dan jika ada yang tertular maka sektor ditutup selama 5 hari.

3. Sektor esensial tetap dapat bekerja 100 persen dengan aturan jam operasional, kapasitas dan prokes lebih ketat.

4. Industri beroperasi 100 persen, ditutup 5 hari jika ada klaster.

5. Pasar tradisional, kelontong, PKL, pedagang asongan, laundry, pungkas rambut, pasar hewan, pasar loak dan lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat, menggunakan masker, hand sanitizer, mencuci tangan, serta aturan teknis lainnya diatur Pemda.

6. Makan minum di warteg, PKL dan sejenisnya diatur dengan prokes ketat dan aturan teknis Pemda. Makan minum di restoran/rumah makan, kafe dalam skala kecil atau besar dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, kapasitas 50 persen, dua orang permeja dan menerima pesan antar. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan aturan teknis lainnya diatur Pemda.

7. Kegiatan ibadah di rumah ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas, atau maksimal 50 orang. Namun lebih dioptimalkan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Menteri agama.

Terakhir Firdaus mengimbau, agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Sebab, selama PPKM level 1 ini, Kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih.

"Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19," tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga

14
84+
Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB
Daerah

Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan

14
84+
Senin, 03 November 2025 - 19:00:00 WIB
Daerah

Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya

14
84+
Senin, 03 November 2025 - 21:00:00 WIB
Daerah

Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I

14
84+
Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:51:43 WIB
Daerah

40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

14
84+
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:30:00 WIB
Daerah

7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !

14
84+
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:30:00 WIB

TERKINI Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
03 November 2025
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
03 November 2025
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
03 November 2025
Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga
31 Oktober 2025
Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
31 Oktober 2025
Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad
30 Oktober 2025
40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
29 Oktober 2025
Bolos Sekolah, Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar
29 Oktober 2025
Bapenda Pekanbaru Tertibkan Tiang Reklame Liar di Jalan Tuanku Tambusai
23 Oktober 2025
7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !
22 Oktober 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
  • 02
    Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
  • 03
    Tekan Kasus HIV-AIDS, Satpol PP Pekanbaru Bakal Gencarkan Razia Pekat
  • 04
    Walikota Minta Diskes dan Camat Kolaborasi Tangani HIV-AIDS
  • 05
    Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
  • 06
    Walikota Agung Ingatkan ASN Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja
  • 07
    Pasca Pungli RSD Madani, Wako Copot Tak Hormat Dua Pejabat


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com