• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Ekonomi

Tiga Nol di Rupiah Versi Baru Hilang, Tanda Mau Redenominasi?

Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 15:32:13 WIB
Cetak
Tiga Nol di Rupiah Versi Baru Hilang, Tanda Mau Redenominasi?
Foto: Istimewa

Wadahnews.com- Rupiah kertas tahun emisi 2022 telah resmi diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) dengan tujuh yakni Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Selasa (23/8).

Kendati demikian, jika dilihat secara seksama, saat ketujuh, uang kertas tahun emisi 2022 itu diterawang, baik itu di bagian depan dan belakang, maka terdapat gambar yang saling melengkapi beserta satuan nominal rupiah tanpa ada tiga nol.

Pada uang Rp 100.000 misalnya, saat diterawang, bukan hanya ada gambar tokoh Soekarno dan Mohammad Hatta, namun terdapat angka 100.

Bukan hanya ada di emisi Rp 100.000, nominal tanpa tiga nol di belakang juga terdapat semua rupiah kertas tahun 2022.

Adanya nominal rupiah tanpa ada tiga nol di uang kertas tahun emisi 2022 tersebut, apakah ini pertanda bagi Bank Indonesia untuk melakukan redenominasi?

"Tidak sebenarnya, hanya menggambarkan Rp 100.000 menjadi 100, karena kan ruangnya terlalu kecil jika ditampilkan semua. Rp 50.000 menjadi Rp 50 itu hanya menunjukkan ini saja (ruang terlalu kecil)," jelas Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, seperti dikutip melalui CNBC Indonesia.

Pada dasarnya redenominasi rupiah merupakan suatu kebijakan yang positif dengan mengurangkan nolnya, tanpa mengubah nilai mengubahnya, untuk mendapatkan uang agar lebih mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi. Sehingga tidak perlu banyak angka nol di belakang angka nominal.

Contoh dari redenominasi rupiah yaitu misalnya nilai uang Rp 100.000 akan tetap sama dengan Rp 100 jika sudah diredenominasi. Contoh kasus, seseorang membeli barangminasi Rp 100.000, sebelum redeno, orang tersebut masih bisa membeli barang tersebut dengan uang Rp 100 karena nilainya sama.

Seperti diketahui, di tengah penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 silam, Kementerian Keuangan mengusulkan sebuah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi) masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.

Usulan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategi Kementerian Keuangan 2020-2024

Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah meyakini urgensi RUU redeno ini antara lain untuk efisiensi perekonomian, sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN.

Marlison mengungkapkan hingga saat ini, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter mendukung kebijakan pemerintah tersebut. "Kalau di Indonesia sih kita mendukung kebijakan dari pemerintah," tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Ekonomi

Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil

14
84+
Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00:00 WIB
Ekonomi

Kinerja Awal 2026 Positif, Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 21:27:36 WIB
Ekonomi

Rupiah Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Tanggapan Purbaya

14
84+
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Ekonomi

Jelang Lebaran, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG di Sumbagut Tetap Aman

14
84+
Jumat, 06 Maret 2026 - 12:00:00 WIB
Ekonomi

Transparansi Pasar Modal Meningkat, BEI–KSEI Rilis Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

14
84+
Rabu, 04 Maret 2026 - 21:22:48 WIB
Ekonomi

Disperindag Pekanbaru Ingatkan Warga Cek Tanggal Kedaluwarsa Produk Pangan

14
84+
Kamis, 26 Februari 2026 - 18:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
25 Maret 2026
ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal
25 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com