• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun

Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 21:10:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Foto: Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membuat libur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergiliran ditengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) di akhir tahun 2025.

Sehingga, pegawai pemerintah kota tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah kebijakan WFA atau sistem kerja fleksibel dari lokasi manapun yang diterapkan pemerintah pusat mulai 29 hingga 31 Desember 2025.

"Karena saat ini kita (Pekanbaru.red) siaga status bencana, maka beberapa OPD liburnya tidak semuanya. Kita buat libur bergiliran," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (22/12/2025).

Pegawai Pemko Pekanbaru yang libur pada cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dibuat bergiliran. Terutama bagi pegawai pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Bagi pegawai yang bekerja di waktu libur Nataru, nantinya akan ada penambahan waktu libur bagi mereka dikemudian hari.

"Kita akan laksanakan sistem piket untuk pengawasan dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Wako.

Sebagaimana diketahui, WFA 29-31 Desember 2025 resmi ditetapkan pemerintah sebagai kebijakan nasional yang berlaku bagi ASN dan pekerja swasta.

Aturan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) ini diterapkan untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat menjelang libur akhir tahun.

Kebijakan WFA 29-31 Desember 2025 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widiantini di Jakarta, Kamis (18/12/2025) lalu.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri PAN RB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut Rini, penerapan WFA dimaksudkan sebagai bagian dari flexible working arrangement yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.*****


 Editor : ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan

14
84+
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:30:00 WIB
Pemerintahan

Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km

14
84+
Ahad, 21 Desember 2025 - 20:32:31 WIB
Pemerintahan

Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Solidaritas Riau: Doa Bersama, Salat Ghaib, dan Penggalangan Donasi Untuk Korban Bencana Sumatera

14
84+
Kamis, 11 Desember 2025 - 14:00:00 WIB
Pemerintahan

Jamkrindo Perkuat Kerja Sama Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

14
84+
Kamis, 11 Desember 2025 - 13:36:01 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 04
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 05
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
  • 06
    Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
  • 07
    Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com