• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Tak Sekadar Sahur, Wako Pekanbaru Hadiahkan 6 Motor Untuk Driver Ojol
Tak Sekadar Sahur, Wako Pekanbaru Hadiahkan 6 Motor Untuk Driver Ojol
Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius
Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius
HUKRIM Index
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tak Bayar Pajak, Bapenda Tempel Spanduk Ini Pada Dua Objek Pajak

Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 16:00:00 WIB
Cetak
Tak Bayar Pajak, Bapenda Tempel Spanduk Ini Pada Dua Objek Pajak
Foto: Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri, didampingi Kasubid Penagihan dan Kasubid Pemeriksaan turun langsung melakukan pemasangan spanduk

Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menempelkan spanduk bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah' di dua restoran yang belum bayar pajak.

Pemasangan spanduk ini dilakukan pada dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Belimbing dan Jalan Arifin Ahmad, dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru, Selasa (25/7).

Sebelum dipasang spanduk ditempat usaha wajib pajak (WP) yang tidak taat membayarkan pajaknya, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri, didampingi Kasubid Penagihan dan Kasubid Pemeriksaan, mengatakan, petugas sebelumnya sudah memanggil pihak pengelola dan bahkan sudah melayangkan surat teguran.

"Yang pertama itu (tempat usaha restoran) PR di Jalan Belimbing, itu sebelumnya sudah kita lakukan pemeriksaan. Mereka itu menunggak pembayaran pajak restorannya. Belum membayarkan pajak terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2023. Sebelumnya  sudah dikasih surat teguran, namun tidak diindahkan," ungkap Hidayat Alfitri.

 

Hidayat menambahkan, sebelum dilakukan pemasangan spanduk tidak membayar pajak, tim dari Bidang Pengendalian Pajak Daerah sudah mengimbau kepada pengelola agar segera membayarkan pajaknya.

"Tujuan kita kembali turun kelapangan merupakan upaya untuk meningkatkan PAD terutama pada sektor pajak restoran dengan cara memberikan sanksi sosial. Kita tetap mengimbau mereka untuk segera membayar kekurangan pembayaran pajaknya," ujarnya.

Sama halnya dengan tempat usaha di lokasi sebelumnya, petugas juga menempelkan spanduk bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah, Segera Lakukan Pembayaran Pajak Daerah'.

"Di Lokasi yang kedua, yakni JR, sudah pernah ditempel juga sebelumnya. Tapi sama mereka dilepas lagi, itu sebetulnya kan tidak boleh. Ini sudah yang keduanya kita datang menempel dan juga melayangkan surat panggilan juga. (Pengelola) JR ini sudah pernah datang ke Bapenda dan sudah ada niat baik. Tetapi yang PR, itu sama sekali belum," terang mantan Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru ini.

Agar terhindar dari sanksi tegas berupa penempelan dan penyegelan, hingga penutupan tempat usaha, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri mengimbau WP untuk segera membayarkan pajaknya, Apalagi saat ini, dikatakannya, Bapenda ada program penghapusan denda bagi seluruh objek pajak.

"Kita sifatnya mengimbau, sanksinya kalau tidak juga mengindahkan ya penyegelan tempat usaha dengan melibatkan Satpol PP dan pihak DPMPTSP selaku pemberi izin. Tapi pada intinya kita tetap mengimbau. Apalagi saat ini ada program pak walikota penghapusan denda, kita harapkan WP dapat memanfaatkan program penghapusan denda ini. Penghapusan denda berlaku untuk seluruh objek pajak hingg 31 Agustus 2023," tutupnya.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius

14
84+
Ahad, 01 Maret 2026 - 14:50:00 WIB
Daerah

Pastikan Takjil Aman, Dinkes Turun Awasi Pedagang Pasar Ramadan

14
84+
Kamis, 26 Februari 2026 - 21:50:00 WIB
Daerah

Patroli Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Sidak Restoran di Mal

14
84+
Jumat, 27 Februari 2026 - 17:40:00 WIB
Daerah

Awal Tahun, Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Dilaksanakan

14
84+
Ahad, 22 Februari 2026 - 18:00:00 WIB
Daerah

Disperindag Pekanbaru Imbau Pengelola SPBU Patuhi Aturan Pengisian BBM

14
84+
Rabu, 25 Februari 2026 - 17:40:00 WIB
Daerah

Pemerataan Akses Pendidikan, Wawako Pekanbaru Pimpin Rakor SPMB

14
84+
Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

TERKINI Index
Tak Sekadar Sahur, Wako Pekanbaru Hadiahkan 6 Motor Untuk Driver Ojol
01 Maret 2026
Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
01 Maret 2026
Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius
01 Maret 2026
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Gandeng 21 SMP Swasta
28 Februari 2026
Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
27 Februari 2026
Patroli Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Sidak Restoran di Mal
27 Februari 2026
Harimau Muncul di Area PT SPA Serapung, Satu Warga Diserang
27 Februari 2026
Pastikan Takjil Aman, Dinkes Turun Awasi Pedagang Pasar Ramadan
26 Februari 2026
Kadisdik Riau Ingatkan Sekolah Awasi Siswa Bawa Kendaraan
26 Februari 2026
Disperindag Pekanbaru Ingatkan Warga Cek Tanggal Kedaluwarsa Produk Pangan
26 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 02
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 03
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 04
    Pemerintah Siapkan Rp75 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen yang Terdampak Bencana
  • 05
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 06
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 07
    Hari Ini, Kontraktor Perbaikan Jembatan Drainase Jalan Letkol Hasan Basri


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com