Wadahnews.com— Tak semua warga memiliki kemampuan untuk datang langsung ke kantor pelayanan administrasi kependudukan. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, Disdukcapil Pekanbaru menghadirkan dua inovasi pelayanan, yakni Sipintar dan Aksi Peduli. Keduanya mengusung konsep jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan. Minggu(30/8/2026)
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, kedua program tersebut ditujukan bagi warga rentan, khususnya orang terlantar dan penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara mandiri.
“Disdukcapil Kota Pekanbaru akan terus melakukan aksi jemput bola guna membantu orang terlantar untuk memudahkan mereka mendapatkan identitas, dalam hal ini KTP-el sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik,” ujar Irma, akhir pekan kemarin.
Melalui Sipintar (Sistem Pelayanan Melengkapi Identitas Orang Terlantar), petugas Disdukcapil Pekanbaru mendatangi langsung warga terlantar yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP-el.
Warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Petugas dapat mendatangi lokasi keberadaan warga, mulai dari rumah, rumah sakit, panti sosial, lembaga pemasyarakatan hingga yayasan.
Pelaksanaan program ini juga melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, panti jompo dan panti sosial di Kota Pekanbaru.
Masyarakat yang membutuhkan layanan Sipintar dapat melakukan pendaftaran melalui layanan Sipintar atau menghubungi call center Disdukcapil Pekanbaru untuk mendapatkan pelayanan jemput bola.
Irma menjelaskan, perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam proses penerbitan KTP-el. Dokumen tersebut dibutuhkan warga untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial dan layanan dasar lainnya.
“Orang terlantar dengan keterbatasan tersebut dapat dibantu dan dipermudah penerbitan KTP-el-nya agar mereka dapat terlayani dalam pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Aksi Peduli (Bersama, Kolaborasi Pelayanan Disabilitas Lengkapi Identitas) difokuskan untuk membantu warga penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik, gangguan pergerakan maupun kondisi kesehatan tertentu yang menyulitkan mereka datang ke kantor pelayanan.
Dengan metode jemput bola, petugas mendatangi langsung warga di rumah maupun lokasi tempat mereka berada. Layanan ini juga dapat diakses bagi warga yang kesulitan mendatangi kantor Disdukcapil atau UPTD kecamatan.
Menurut Irma, kepemilikan KTP-el sangat penting bagi penyandang disabilitas. Selain menjadi identitas resmi, dokumen tersebut juga menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan dasar.
“KTP-el sangat krusial bagi warga penyandang disabilitas. Selain sebagai bukti identitas resmi negara, KTP-el menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan dasar, seperti fasilitas kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga program bantuan sosial,” katanya.
Salah satu orang tua warga yang memanfaatkan layanan Aksi Peduli mengaku sangat terbantu. Menurutnya, kehadiran petugas secara langsung membuat proses pengurusan administrasi kependudukan bagi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas menjadi lebih mudah.
“Kami atas nama keluarga tentu sangat bergembira, karena tanda pengenal seperti KTP-el ini sangat pokok, misalnya untuk urusan kesehatan, jaminan sosial, hingga urusan administratif seperti pembagian harta waris,” tuturnya.
Melalui Sipintar dan Aksi Peduli, Disdukcapil Pekanbaru berupaya memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan.
Pelayanan jemput bola tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang tidak hanya mudah dan cepat, tetapi juga inklusif, sehingga warga rentan tetap memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan dan berbagai layanan dasar.***