• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Tak Sekadar Sahur, Wako Pekanbaru Hadiahkan 6 Motor Untuk Driver Ojol
Tak Sekadar Sahur, Wako Pekanbaru Hadiahkan 6 Motor Untuk Driver Ojol
Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius
Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius
HUKRIM Index
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kepala BPKAD Hadiri Orientasi dan Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045

Redaksi

Kamis, 05 Oktober 2023 16:30:00 WIB
Cetak
Kepala BPKAD Hadiri Orientasi dan Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045
Foto Istimewa

Wadahnews.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun membuka kegiatan buka Orientasi dan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos.,M.Si secara langsung mengikuti kegiatan yang dibuka Pj Walikota Pekanbaru Muflihun tersebut. Disampaikannya RPJPD merupakan dokumen yang harus disiapkan pemerintah daerah (pemda) sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan.

"Orientasi ini bertujuan membahas regulasi, substansi penyusunan, sistematika penyusunan, ketersediaan dan penguatan data-data yang diperlukan. Kekurangan analisa, ketajaman menyimpulkan permasalahan dan isu-isu strategis dan perumusan visi-misi daerah serta sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045," katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya mengatakan sebelum dilaksanakan penyusunan dokumen RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045 sesuai dengan panduan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Permendagri ini menyatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RTRW.

Orientasi penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru dilakukan atas dasar hasil pengendalian dan evaluasi tingkat ketercapaian RPJPD periode sebelumnya yaitu RPJPD 2005-2025. Arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk menjelaskan keterhubungan antara sasaran dan sasaran pokok. Adanya tahapan pembangunan yang dilakukan tiap lima tahun selama empat periode.

Pada setiap pentahapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dapat menentukan prioritas pembangunan selama 20 tahun. Hal ini guna mencapai sasaran pokok tahapan 5 tahun RPJPD.

Di samping itu, RPJPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemko Pekanbaru sedang melakukan penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat, dan terarah. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemda sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan," ucap Muflihun.

RPJPD wajib disusun untuk mendapatkan pedoman daran arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan di tingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Dalam proses penyusunan RPJPD akan diikuti oleh penyusunan RPJMD, perencanaan strategis (renstra) RPJMD. Nantinya, penyusunan dokumen tersebut perlu melakukan setiap tahapan yang insentif, efektif, dan efisien terkait proses. Konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan sehingga tepat waktu dan berkualitas.

"Prioritas pembangunan RPJPD harus mengacu kepada pencapaian visi dan misi per periode tahun 2025-2045. Maka, RPJPD merupakan dokumen yang penting," sebut Muflihun.

Sehingga, kualitasnya harus dijaga. Hal ini mengingat dokumen tersebut sebagai alat acuan penyusunan dokumen perencanaan 20 tahunan dalam menuntun arah kebijakan pembangunan dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah.

Selain itu, dokumen tersebut juga menjawab pertanyaan dasar yaitu arah pengembangan daerah dan hal yang akan dicapai 20 tahun mendatang serta langkah strategi yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.

"Kualitas RPJPD juga menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemda. Prioritas pembangunan RPJPD harus mendukung pencapaian vis dan misi yang tercantum dalam RPJPD," ujar Muflihun.

Dokumen RPJPD sebagai penjabaran visi misi Kota Pekanbaru diperlukan sebagai analisa yang tajam dan tepat dari semua stakeholder yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Nanti, dokumen ini menjadi pedoman yang tepat dan terukur dalam pembangunan Kota Pekanbaru selama 20 tahun ke depan.

"Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk bermimpi agar wajah Pekanbaru menjelma sebagai sentral perekonomian dan perdagangan kebudayaan serta pendidikan di pulau Sumatera. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan ketersediaan data dan kekuatan analisa yang akan menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi-misi daerah dan sasaran pokok pembangunan Kota Pekanbaru untuk keperluan perencanaan 20 tahun kemudian," sebut Muflihun.

Diharapkan, seluruh stakeholder, OPD, dan akademisi dapat mendukung data-data yang diperlukan. Tiap OPD dan para pemuka masyarakat agar memberikan saran dan masukan guna penyusunan rancangan awal RPJPD Pekanbaru.

"Mengingat pentingnya orientasi ini, saya berharap kepada seluruh hadirin yang hadir dalam rapat ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta melibatkan aparat perencana perangkat daerah. Agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergi," pungkas Muflihun.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius

14
84+
Ahad, 01 Maret 2026 - 14:50:00 WIB
Daerah

Pastikan Takjil Aman, Dinkes Turun Awasi Pedagang Pasar Ramadan

14
84+
Kamis, 26 Februari 2026 - 21:50:00 WIB
Daerah

Patroli Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Sidak Restoran di Mal

14
84+
Jumat, 27 Februari 2026 - 17:40:00 WIB
Daerah

Awal Tahun, Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Dilaksanakan

14
84+
Ahad, 22 Februari 2026 - 18:00:00 WIB
Daerah

Disperindag Pekanbaru Imbau Pengelola SPBU Patuhi Aturan Pengisian BBM

14
84+
Rabu, 25 Februari 2026 - 17:40:00 WIB
Daerah

Pemerataan Akses Pendidikan, Wawako Pekanbaru Pimpin Rakor SPMB

14
84+
Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

TERKINI Index
Tak Sekadar Sahur, Wako Pekanbaru Hadiahkan 6 Motor Untuk Driver Ojol
01 Maret 2026
Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
01 Maret 2026
Update Cuaca BMKG: Riau Terik pada Siang Hari, Capai 33–34 Derajat Celsius
01 Maret 2026
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Gandeng 21 SMP Swasta
28 Februari 2026
Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
27 Februari 2026
Patroli Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Sidak Restoran di Mal
27 Februari 2026
Harimau Muncul di Area PT SPA Serapung, Satu Warga Diserang
27 Februari 2026
Pastikan Takjil Aman, Dinkes Turun Awasi Pedagang Pasar Ramadan
26 Februari 2026
Kadisdik Riau Ingatkan Sekolah Awasi Siswa Bawa Kendaraan
26 Februari 2026
Disperindag Pekanbaru Ingatkan Warga Cek Tanggal Kedaluwarsa Produk Pangan
26 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 02
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 03
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 04
    Pemerintah Siapkan Rp75 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen yang Terdampak Bencana
  • 05
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 06
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 07
    Hari Ini, Kontraktor Perbaikan Jembatan Drainase Jalan Letkol Hasan Basri


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com