Wadahnews.com- Di tengah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru justru menemukan kejanggalan pada sektor parkir. Setoran yang masuk ke kas daerah di beberapa titik bahkan hanya berkisar Rp650 hingga Rp1.300 per hari.
Angka ini dinilai janggal, mengingat volume kendaraan yang parkir di lokasi tersebut tergolong tinggi. Jumat (27/3/2026)
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa secara umum PAD mengalami peningkatan signifikan dalam setahun terakhir. Kenaikan ini didorong oleh optimalisasi sistem digital melalui aplikasi Smart Tax yang kini terintegrasi dengan sistem perizinan.
“Capaian PAD tahun lalu menunjukkan tren positif. Ke depan akan terus kami optimalkan,” ujarnya.
Dengan integrasi tersebut, setiap aktivitas perizinan kini langsung terkoneksi dengan potensi pajak daerah, sehingga kebocoran dapat ditekan dan pengawasan menjadi lebih ketat.
Namun, temuan di lapangan justru membuka celah persoalan lain. Sektor pajak parkir, khususnya di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, masih menyisakan tanda tanya besar.
“Ada titik yang setoran ke daerah hanya sekitar Rp650 sampai Rp1.300 per hari. Padahal kendaraan yang parkir cukup banyak,” ungkap Markarius.
Kondisi ini dinilai belum mencerminkan potensi riil pendapatan daerah. Dugaan ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan dan setoran parkir pun menjadi perhatian serius Pemko.
Pemko Pekanbaru kini terus melakukan evaluasi dan penertiban, guna memastikan sistem pemungutan pajak parkir berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang diperketat serta sistem yang semakin terintegrasi, Pemko optimistis kebocoran dapat ditekan dan potensi PAD dari sektor parkir bisa dimaksimalkan.*****