Wadahnews.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan seluruh SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Penegasan ini muncul setelah ribuan ijazah diketahui masih menumpuk di sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.
Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan ijazah merupakan hak siswa yang tidak boleh ditahan karena sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
“Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran. Tidak boleh ada penahanan ijazah, terutama di sekolah negeri,” tegas Erisman, Jumat (16/5).
Untuk siswa yang terkendala tunggakan biaya, Pemprov Riau menyiapkan solusi melalui kerja sama dengan Baznas Riau. Bantuan tersebut ditujukan bagi keluarga kurang mampu agar ijazah bisa segera dibawa pulang.
Tak hanya sekolah negeri, peringatan keras juga diberikan kepada sekolah swasta. Menurut Erisman, sekolah swasta sudah menerima bantuan pemerintah melalui BOS P dan BOSDA sehingga tidak seharusnya menjadikan tunggakan sebagai alasan menahan dokumen kelulusan siswa.
Di sisi lain, Disdik juga menemukan banyak alumni yang belum mengambil ijazah meski sudah bertahun-tahun lulus sekolah.
“Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan kalau pemiliknya sendiri tidak datang mengurus,” ujarnya.
Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis data sebanyak 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Riau masih tersimpan di sekolah hingga Juli 2025. Jumlah itu terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil pemiliknya.
Disdik Riau pun meminta masyarakat segera datang ke sekolah untuk mengambil ijazah secara resmi, karena tidak ada pungutan di sekolah negeri.(Saf/mcr)