• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Galeri Foto

Galeri Foto

Kepala BKPSDM Pekanbaru Turut Hadir Dalam Rapat Penyusunan Rancangan Perwako TPP ASN Tahun 2025

Senin, 08 Juli 2024
Cetak

Wadahnews.com- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, bersama staf dan jajaran menghadiri rapat penting terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru pada Senin pagi dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin (8/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan difokuskan pada pembahasan berbagai aspek yang terkait dengan pemberian TPP bagi ASN. Peninjauan kembali dan evaluasi sistem TPP yang sudah berjalan menjadi fokus utama pertemuan ini, dengan tujuan untuk menyusun kebijakan yang lebih baik dan relevan dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pegawai.

Dalam pertemuan ini, Irwan Suryadi sebagai Kepala BKPSDM menyampaikan beberapa pandangan penting terkait manajemen kepegawaian. Meskipun tidak memimpin rapat, Irwan memberikan masukan signifikan terkait peningkatan kesejahteraan ASN melalui TPP. Menurutnya, kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan produktivitas dan kinerja yang tinggi. "Peningkatan TPP harus memberikan dampak positif bagi kinerja ASN dan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah," ujar Irwan.

Selain itu, berbagai elemen teknis terkait penghitungan TPP juga dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari pengelompokan berdasarkan jabatan hingga faktor evaluasi kinerja. Semua pihak yang terlibat diharapkan mampu memberikan masukan berdasarkan analisis yang komprehensif agar kebijakan TPP ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi ASN, tanpa membebani anggaran daerah.

Irwan dan tim BKPSDM juga berperan dalam memberikan data dan informasi terkait jumlah ASN, struktur jabatan, serta pola kinerja yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Perwako ini. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan TPP agar kebijakan tersebut dapat diterima oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pada akhirnya, hasil dari rapat ini diharapkan akan segera dirumuskan menjadi rancangan Perwako yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan pegawai, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien. Pemerintah Kota Pekanbaru optimis bahwa rancangan ini akan mampu meningkatkan motivasi ASN dan memastikan tercapainya target-target pelayanan publik dengan lebih efektif. (Galeri)


TERKINI Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
25 Maret 2026
ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal
25 Maret 2026
1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar
21 Maret 2026
337 Penumpang Berangkat, Arus Mudik Dumai Mulai Meningkat Tajam
20 Maret 2026
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026
19 Maret 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel Amankan Listrik Riau-Kepri
19 Maret 2026
Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
19 Maret 2026
Kinerja Awal 2026 Positif, Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun
16 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com