• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Sekdaprov Riau: ASN Harus Patuhi Kode Etik dan Kode Perilaku

Redaksi

Kamis, 08 September 2022 14:41:57 WIB
Cetak
Sekdaprov Riau: ASN Harus Patuhi Kode Etik dan Kode Perilaku
Foto: Sekdaprov Riau, SF Heriyanto

Wadahnews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menekankan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami dan mematuhi kode etik dan kode perilaku yang berlaku sebagaimana tertuang dalam pasal 4 undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Diantaranya adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945. Serta pemerintahan yang sah, mengabdi pada Negara dan rakyat Indonesia, menjalankan tugasnya secara professional dan tidak berpihak," jelas Sekdaprov Riau saat mewakili Gubernur Riau pada kegiatan supervise penyusunan peraturan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur. Kamis, (8/9).

Selain itu lanjutnya, ASN perlu memelihara dan menjunjung standar etika yang luhur, memberikan pelayanan kepada public yang jujur, tanggap cepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun. Hal ini dimaksud untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN

"Beberapa waktu lalu Presiden RI melaunching Core Values ASN BerAkhlak, ini menjadi fondasi ASN,” katanya

Sekdaprov juga menambahkan, BerAkhlak yang dimaksud disini ialah dituntut untuk berorientasi pada pelayanan yang mana diharuskan memberikan pelayanan prima dalam melayani masyarakat. Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan

"Kemudian, kompeten, harmonis artinya saling peduli dan menghargai perbedaan, loyal, adatif, dan kolaboratif dengan membangun kerjasama dan sinergi," ujar SF Hariyanto

Untuk itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerbitkan peraturan Ketua KASN nomor 8 tahun 2020 tentang pedoman dan pengawasan KASN terhadap pelaksanaan nilai dasar mengenai kode etik dan kode perilaku ASN di Instansi Pemerintah

Selain untuk meningkatkan kepatuhan, semagat pengabdian, integritas, profesionalisme, kesetiaan dan ketaatan pada NKRI, serta UUD 1945

Pengawasan juga bertujuan untuk mengawasi watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan guna mewujudkan kerjasama dan  semangat pengabdian kepada masyarakat

"Memelihara agar seluruh ASN memiliki dan menjaga perilaku yang etis," tutupnya. (MCR).


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun

14
84+
Senin, 22 Desember 2025 - 21:10:00 WIB
Pemerintahan

Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan

14
84+
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:30:00 WIB
Pemerintahan

Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km

14
84+
Ahad, 21 Desember 2025 - 20:32:31 WIB
Pemerintahan

Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Solidaritas Riau: Doa Bersama, Salat Ghaib, dan Penggalangan Donasi Untuk Korban Bencana Sumatera

14
84+
Kamis, 11 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 04
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 05
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 06
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol
  • 07
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com