Wadahnews.com- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp2,52 triliun sudah selesai diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Tahapan verifikasi oleh Pemprov Riau sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu SK gubernur keluar. Setelah itu, APBD-P sudah bisa kita gunakan," ucapnya, Kamis (20/10).
Jamil berharap agar tidak ada perubahan signifikan terhadap verifikasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga APBD-P bisa segera digunakan.
"Kalau ada yang diperbaiki lagi, tentu kita harus menunggu lagi. Mudah-mudahan nanti tak terlalu lama biar segera digunakan," harapnya.
Seperti diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,52 triliun pada 30 September lalu.