• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi,  BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ayo Warga Pekanbaru, Manfaatkan Segera Pemutihan PBB Dan Pajak Lainnya !

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 20:11:52 WIB
Cetak
Ayo Warga Pekanbaru, Manfaatkan Segera Pemutihan PBB Dan Pajak Lainnya !
Foto: Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

Wadahnews.com- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menetapkan bulan Desember 2022 sebagai bulan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Untuk menyoroti kinerja pajak daerah terutama PBB, saya tetapkan bulan ini sebagai Bulan Lunas PBB 2022" ucapnya dihadapan peserta upacara, ketika menjadi Pembina Upacara pada giat tersebut di Halaman Kantor Bapenda, Jl. Teratai no 81 awal pekan kemarin.

Lebih jauh dikatakannya, kegiatan seperti ini merupakan upaya menjaring pembayaran pajak daerah utamanya PBB-P2 dimulai dimulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bapenda.

"Saya harap ASN menjadi pelopor dan panutan bagi masyarakat sekaligus mendukung kesuksesan Lunas PBB," ujar Alek, Kamis(8/12).

Pemerintah Kota masih memberi kesempatan kepada warga Pekanbaru untuk mengikuti pemutihan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) dan denda pajak daerah lainya sampai 31 Desember 2022.

Kaban Akur, sebutan viral yang disematkan ke dia belakangan ini mengatakan pemutihan pajak itu sekaligus memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari 31 Agustus 2022 ke 31 Desember 2022.

"Dengan adanya kebijakan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda atas tunggakan pajak sampai akhir tahun ini," ujarnya.

Akur menambahkan, insentif dan relaksasi jatuh tempo itu juga diberikan demi meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 di waktu lalu. Relaksasi ini bertujuan mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. Stimulus pemutihan diharapkan mendongkrak penerimaan pajak daerah terutama terhadap potensi PBB.

"Ayo masyarakat Pekanbaru. Masih ada waktu sekitar 20 hari lagi. Segera urus pemutihan denda pajaknya," ungkap Alek.

Jika merujuk regulasi sebelum adanya kebijakan yang berlaku saat ini, wajib pajak yang telat membayar Pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2% per bulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan.

Akur menuturkan pihaknya akan mengoptimalkan agar informasi ini betul betul sampai ke seluruh warga Pekanbaru. Termasuk diantaranya mengoptimalkan partisipasi aparatur Bapenda dalam mensosialisasikan lewat flyer yang dibagikan di kanal medsos masing-masing. Lebih lanjut ia mengatakan juga menggalang partisipasi dari pemuka agama lewat penerbitan surat ke Masjid, musholla, gereja dan vihara se-kota Pekanbaru agar pengurus tempat ibadah dapat membagikan informasi strategis ini kepada jemaatnya masing-masing.

Alek menjelaskan dengan terbitnya Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 674 tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberian Penghapusasn Sanksi Administrasi Pajak Daerah, Penghapusan denda pajak daerah berlaku sampai tanggal 31 Desember 2022 tehadap 11 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru yaitu Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hiburan dan BPHTB.

"Semoga dengan adanya stimulus ini, wajib pajak segera melunasi pajaknya paling lambat 31 Desember 2022" tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 18:00:00 WIB
Daerah

Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 21:40:00 WIB
Daerah

Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya

14
84+
Selasa, 02 September 2025 - 20:30:00 WIB
Daerah

36 Kendaraan Terjaring Petugas Gabungan di Jalan HR Soebrantas Ujung

14
84+
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:20:00 WIB

TERKINI Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
Gubri Abdul Wahid Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedia Sosial
01 September 2025
Beredar SE Wako Pekanbaru Tentang Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Angkat Bicara
31 Agustus 2025
Hindari Macet Total, Ini Rencana Pengalihan Arus Saat Demo di DPRD Riau
31 Agustus 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Cegah Pungli, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Terapkan Sanksi Tilang Elektronik
  • 04
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 05
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 06
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 07
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com