• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi
Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi
HUKRIM Index
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
OLAHRAGA Index
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ayo Warga Pekanbaru, Manfaatkan Segera Pemutihan PBB Dan Pajak Lainnya !

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 20:11:52 WIB
Cetak
Ayo Warga Pekanbaru, Manfaatkan Segera Pemutihan PBB Dan Pajak Lainnya !
Foto: Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

Wadahnews.com- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menetapkan bulan Desember 2022 sebagai bulan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Untuk menyoroti kinerja pajak daerah terutama PBB, saya tetapkan bulan ini sebagai Bulan Lunas PBB 2022" ucapnya dihadapan peserta upacara, ketika menjadi Pembina Upacara pada giat tersebut di Halaman Kantor Bapenda, Jl. Teratai no 81 awal pekan kemarin.

Lebih jauh dikatakannya, kegiatan seperti ini merupakan upaya menjaring pembayaran pajak daerah utamanya PBB-P2 dimulai dimulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bapenda.

"Saya harap ASN menjadi pelopor dan panutan bagi masyarakat sekaligus mendukung kesuksesan Lunas PBB," ujar Alek, Kamis(8/12).

Pemerintah Kota masih memberi kesempatan kepada warga Pekanbaru untuk mengikuti pemutihan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) dan denda pajak daerah lainya sampai 31 Desember 2022.

Kaban Akur, sebutan viral yang disematkan ke dia belakangan ini mengatakan pemutihan pajak itu sekaligus memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari 31 Agustus 2022 ke 31 Desember 2022.

"Dengan adanya kebijakan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda atas tunggakan pajak sampai akhir tahun ini," ujarnya.

Akur menambahkan, insentif dan relaksasi jatuh tempo itu juga diberikan demi meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 di waktu lalu. Relaksasi ini bertujuan mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. Stimulus pemutihan diharapkan mendongkrak penerimaan pajak daerah terutama terhadap potensi PBB.

"Ayo masyarakat Pekanbaru. Masih ada waktu sekitar 20 hari lagi. Segera urus pemutihan denda pajaknya," ungkap Alek.

Jika merujuk regulasi sebelum adanya kebijakan yang berlaku saat ini, wajib pajak yang telat membayar Pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2% per bulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan.

Akur menuturkan pihaknya akan mengoptimalkan agar informasi ini betul betul sampai ke seluruh warga Pekanbaru. Termasuk diantaranya mengoptimalkan partisipasi aparatur Bapenda dalam mensosialisasikan lewat flyer yang dibagikan di kanal medsos masing-masing. Lebih lanjut ia mengatakan juga menggalang partisipasi dari pemuka agama lewat penerbitan surat ke Masjid, musholla, gereja dan vihara se-kota Pekanbaru agar pengurus tempat ibadah dapat membagikan informasi strategis ini kepada jemaatnya masing-masing.

Alek menjelaskan dengan terbitnya Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 674 tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberian Penghapusasn Sanksi Administrasi Pajak Daerah, Penghapusan denda pajak daerah berlaku sampai tanggal 31 Desember 2022 tehadap 11 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru yaitu Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hiburan dan BPHTB.

"Semoga dengan adanya stimulus ini, wajib pajak segera melunasi pajaknya paling lambat 31 Desember 2022" tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal

14
84+
Kamis, 14 Mei 2026 - 19:30:00 WIB
Daerah

Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 20:05:00 WIB
Daerah

Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

MUI Pekanbaru Ingatkan: Jangan Abaikan Kebersihan Saat Penyembelihan Kurban

14
84+
Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Nekat Parkir di Depan STC, Siap-Siap Ditegur Dishub Pekanbaru!

14
84+
Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar

14
84+
Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

TERKINI Index
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
14 Mei 2026
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
14 Mei 2026
Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi
14 Mei 2026
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
14 Mei 2026
Bupati Siak Perjuangkan 112 Sekolah Rusak dan Nasib Guru Honorer ke Kemendikdasmen
14 Mei 2026
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
13 Mei 2026
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
13 Mei 2026
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
13 Mei 2026
Long Weekend Membludak, Polisi Full Siaga 24 Jam di Riau
13 Mei 2026
Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha
13 Mei 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 02
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 03
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 04
    Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
  • 05
    Pantau UMK 2026, Disnaker Pekanbaru Sambangi Perusahaan
  • 06
    Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
  • 07
    Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com