• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Napi Lapas Yang Kendalikan Peredaran Sabu Internasional, Begini Modusnya

Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 15:49:46 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Napi Lapas Yang Kendalikan Peredaran Sabu Internasional, Begini Modusnya
Foto: Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau, Kamis (26/1)

Wadahnews.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Leo (38), napi ditahan di Lapas Pekanbaru terlibat sebagai pengendali narkoba kurang lebih 20 kg.

Leo diamankan berawal dari tertangkapnya dua kurir sabu yakni pria inisial IRF (25) dan teman perempuannya penerima NIA (25) serta paket awal AFR (32), pada Jumat (6/1) jelang siang di Perum Grand Bafanda Blok E 3 No 10, Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya.

"Modus para pelaku ini menyimpan Narkotika dan ekstasi dalam gudang yang dibungkus dalam 2 kantong plastik dalam tas ransel," kata Wakapolda Riau, Brigjen Kasihan Rahmadi, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dirnarkoba Kombes Yos Guntur dan jajarannya serta undangan lainnya.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan lebih kurang 20 kg sabu yang dikemas dalam kantong teh cina dicetak ZH668.

Kemudian, ekstasi 20 ribu butir disimpan dalam empat kantong plastik. Empat buah tas ransel, lima unit hp, satu ATM, motor Yamaha Nmax BM 2409 ABK ??dan Honda Beat BM 3073 AAA.

Wakapolda menjelaskan, penangkapan sabu ini berawal masuknya informasi Kamis (6/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB yang diterima Kasubdit III AKBP Diari.

Setelah didalami, tim ini berhasil mengamankan IRF dan NIA di Perum Grand Bafanda Blok E 3 No 10, Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya. 

"Sabu ini diamankan di dalam rumah dan berhasil menangkap IRF dan INA bersama 20 ribu butir ekstasi dan barang bukti lainnya," terang Wakapolda.

Hasil introgasi, keduanya mengaku barang bukti tersebut baru saja dijemput disalah satu home stay di Pekanbaru.

"Keduanya mengaku diperintah Leo, napi yang ditahan di Lapas Kelas 2A Pekanbaru," ujar Wakapolda. 

Prosesnya, tersangka Leo memberikan perintah melalui aplikasi WA menghubungi IRF. Setelah itu, pelanggan Leo memberikan perintah lebih lanjut agar mengantarkan sabu 10 kg dan 10.000 butir ekstasi kepada kurir penjemput.

"Para pelaku menggunakan sandi '21' serta menerima upah kerja sebesar Rp5 juta," tulisnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang diamankan, sekitar pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan tersangka AFR saat berada di depan masjid Baitul Insan parit Indah Simpang Tiga Bukitraya berikut 2 buah HP dan 1 unit sepeda motor.

Dari interogasi terhadap AFR, mengaku dirinya diperintah pelaku BOB (DPO) melalui komunikasi WA untuk menjemput 10 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi dengan sandi '21'.

Selanjutnya, pada hari Selasa (10/1) sekitar pukul 10.00 WIB tim Opsnal Subdit III mengamankan Leo dilembaga pemasyarakatan kelas 2A Pekanbaru.

Saat dikepung petugas menyita 1 buah kartu kredit BCA beserta satu unit HP android. 

Setelah itu, para pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus selanjutnya, Senin (9/1) dilakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Kaswari Sidomulyo Pekanbaru.

Dari lokasi ini dua pelaku diamankan yakni HER (35) dan JON (35) keduanya asal Pekanbaru.

"Modus tersangka berisi Narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik klip. Seperti tiga bungkus plastik berisikan sabu, satu buah timbangan digital, dua buah hp dan motor Hond Beat BM 2714 TE," terang Wakapolda.

Penangkapan dilakukan berawal dari hasil penyelidikan Tim dilapangan diketahui pelaku HER yang sudah menjadi target, akan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada informan. Selanjutnya dilakukan undercover buy di Jalan Subayang Arifin Ahmad. 

"Tersangka HER ini dibekukan saat terjadi transaksi berikut barang bukti 23,7 Gram Sabu," ujar Wakapolda.

Pengakuannya, HER mengatakan sabu yang dijualnya merupakan milik JON yang tinggal di Jalan Kaswari No 30 Pekanbaru.

Berhasil JON berhasil ditangkap bersama barang bukti 46,2 dan 2,3 gram sabu di rumah tersebut.

Selanjutnya pengungkapan sabu 1,5 Kg Sabtu (7/1) di sebuah rumah kontrakan di Jl Tri Tunggal RT/RW 001/029 Kelurahan Sialang Mungu Kecamatan Tampan.

Tiga orang yang berhasil ditangkap yakni NOP (28) asal Sragen Jateng dan ZUL (46) bertindak sebagai kurir dan LID (52) asal Pekanbaru sebagai pengendali.

Adapun bukti barang yang berhasil diamankan satu bungkus teh cina warna hijau berisi 1 kg sabu. Lalu, lima bungkus plastik warna merah berisi 0,5 kg sabu, tiga unit hp dan dua timbangan digital, serta motor BM 4001 ABN.

"Modus Tersangka menyimpan BB terbungkus teh cina warna hijau dan didalam plastik warna merah," jelas Wakapolda.

Kronologisnya, penangkapan dilakukan bermula dari hasil penyelidikan dilapangan Sabtu (7/1) sore bahwa seorang pelaku yang merupakan target petugas, terlihat berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tri Tunggal, Kecamatan Tampan.

Setelah berhasil ditangkap, tim berhasil menangkap dan mengamankan NOP alias JAWA dan melakukan penggeledahan dirumah tersebut. 

Kemudian tim mendapatkan bukti barang narkoba tersebut di atas yang disebut sebagai milik seorang ZUL alias PUCAT.

Hari berikutnya sekitar pkl 02.30 WIB, Tim melakukan pengembangan di Ruko milik ZUL alias PALE di Jalan Paus No.110 Tangkerang Barat Marpoyan Damai dan menemukan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisikan serpihan kristal sabu seberat 150 gram dan 2 bungkus plastik kecil berisi 3 gram sabu.

"Petugas tidak menemukan tersangka di ruko tersebut dan mendapat kabar bahwa tersangka ZUL menginap di hotel Holie di Jalan Paus, dan ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB," kata Wakapolda.

Dari tangan ZUL, tim berhasil menemukan sabu seberat 0,89 gram yang tersimpan dalam kantong plastik di celana yang digantung di belakang pintu kamar hotel.

Pengungkapan terakhir mengamankan lebih kurang 554,99 gram sabu, Senin (9/1) di Perum Puri Patika, Rimbo Panjang Kampar. Dengan perlindungan tersangka FER (33) asal Bukit Tinggi.

"Modus tersangka menyimpan sabu dalam bungkusan plastik teh hijau merk Guanyingwang dan dilarang dalam koyak speaker aktif," ujar Wakapolda.

Proses penangkapan FER diamankan dari pengembangan dari kasus sebelumnya di Jalan Kaswari, setelah menangkap JON.

Tersangka JON ini mengaku disuruh pelaku RIKO alias KORI, untuk mengantarkan sabu kepada seseorang.

Kemudian Tim mengamankan RIKO alias KORI di Jalan Riau yang selamjutnya digelandang kerumahnya di Puro Patika untuk dilakukan penggeledahan. 

"Hasilnya petugas mengamankan 1 bungkus plastik teh hijau merk guanyinwang berisi lebih kurang 548,98 gram dan 2 plastik klip berisi sabu lebih kurang 6,01 gram," ucap Wakapolda.

Pengakuan RIKO alias KORI, dia mengatakan, mendapatkan sabu tersebut sekitar 5 bulan lalu dari YUD (DPO) sebanyak 4 kg dan diakui sebagian sdh terjual.

Para Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hukuman mati, seumut hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.

Setelah pemaparan kronologi penangkapan, Wakapolda memimpin pemusnahan barang bukti. Sabu dilarutkan dan diekstraksi di blender. (mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang

14
84+
Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00:00 WIB
Hukrim

Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru

14
84+
Ahad, 08 Maret 2026 - 19:30:00 WIB
Hukrim

Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar

14
84+
Selasa, 24 Februari 2026 - 20:40:00 WIB
Hukrim

Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!

14
84+
Kamis, 29 Januari 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi

14
84+
Senin, 26 Januari 2026 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Tiga Penjual Lahan TNTN dan Enam Orang Perusak Tenda Satgas TNTN Resmi Ditahan

14
84+
Rabu, 21 Januari 2026 - 17:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Efek Krisis Global, Pemprov Riau Pangkas Listrik dan Terapkan WFA
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Gelombang Arus Balik, 209 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com