• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP  Periksa Izin THM di Pekanbaru
Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Akhir Bulan Ini, Sanksi Tipiring Buang Sampah Sembarangan Diberlakukan

Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 21:26:48 WIB
Cetak
Akhir Bulan Ini, Sanksi Tipiring  Buang Sampah Sembarangan Diberlakukan
Foto: Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Wadahnews.com- Jika tidak ada kendala, akhir bulan Februari 2023. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap warga pembuang sampah sembarangan.

Penegakkan tipiring ini diberlakukan setelah beberapa bulan sosialisasi yang dilakukan pemerintah kota. Sehingga bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan ditindak langsung di tempat.

"Penanganan sampah sampai saat ini cukup baik. Laporan sampah berserakan itu sudah jauh berkurang. Kita harapkan kondisi ini semakin meningkat, dan tidak ada warga yang terkena penertiban dan penegakkan hukum terkait dengan persoalan sampah. Itu harapan kita sebenarnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (22/2).

Untuk meningkatkan persoalan sampah ini, pihaknya berharap dinas terkait terus dan menambah personel untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan-pencegahan.

Meski sudah tidak ada lagi laporan terkait sampah yang berserakan, pihaknya dalam waktu dekat akan tetap melakukan penindakan sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Termasuk juga warga yang membuang sampah saat di dalam kendaraan berjalan.

"Karena kita juga sudah melakukan sosialisasi lebih kurang satu bulan lebih, kita bisa juga melakukan tindakan penegakkan hukum (tipiring) itu," jelasnya.

Menurutnya, penegakkan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan penegakkan Perda.

"Nanti kalau ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, kita akan langsung berikan sanksi di tempat. Dalam bulan ini kita lakukan pengawasan sekaligus penegakkan hukumnya," tutupnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat disanksi denda minimal Rp2,5 juta hingga Rp25 juta. 
 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru

14
84+
Selasa, 09 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 18:00:00 WIB
Daerah

Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 21:40:00 WIB
Daerah

Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya

14
84+
Selasa, 02 September 2025 - 20:30:00 WIB

TERKINI Index
Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
10 September 2025
Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
09 September 2025
Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
09 September 2025
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Cegah Pungli, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Terapkan Sanksi Tilang Elektronik
  • 04
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 05
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 06
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 07
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com