• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Posko THR Disnakertrans Riau Terima 17 Laporan Karyawan Perusahaan

Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 19:30:00 WIB
Cetak
Posko THR Disnakertrans Riau Terima 17 Laporan Karyawan Perusahaan
Foto: ilustrasi

Wadahnews.com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menerima 17 laporan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023.

Sebelumnya, Disnakertrans Provinsi Riau telah membuka Posko Satgas THR ketenagakerjaan untuk pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023 pada 4 April 2023  lalu. 

Dari 17 laporan yang masuk, tercatat ada 12 perusahaan di Riau dilaporkan oleh karyawannya karena tidak membayarkan THR.

"Sampai hari ini sudah 17 laporan yang masuk ke Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023," kata Kepala Disnakertrans  Riau, Imron Rosyadi, Sabtu (15/4). 

Dijelaskan dia, sebanyak 17 laporan tersebut, empat laporan disampaikan melalui surat resmi ke posko pengaduan THR. 

"Sedangkan 11 laporan disampaikan melalui layanan pengaduan online, dan dua laporan tatap muka atau offline," jelasnya. 

Lebih lanjut dia berujar, setelah mendapatkan pengaduan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti oleh petugas yang bertugas menerima penerima pengaduan THR, agar perusahaan dapat membayar hak pekerja.

"Kita berharap pekerja yang merasa berhak dengan THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor ke Posko THR provinsi maupun kabupaten kota," sebutnya.

Disampaikan dia, bahwa prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan.

"Prosedur pengaduan THR bisa pakai surat diantar ke posko atau via WhatsApp ke petugas Posko THR. Kita siapkan 5 orang petugas. Jadi pekerja bisa menghubungi keempat petugas tersebut," sebutnya.

Ketika ada pengaduan, ucap Imron, pihaknya langsung menghubungi pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR para pekerjanya. 

"Jika upaya tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, maka kami langsung membuatkan surat panggilan untuk dilakukan mediasi," ucapnya. 

Namun, kata imron, jika hak pekerja tidak dipenuhi, maka perusahaan bisa kena sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan. 

Imron menyatakan, bagi karyawan yang tidak mendapatkan hak THR bisa menyampaikan pengaduan secara langsung maupun melalui nomor pengaduan Disnakertrans Riau.

"Kami berharap pekerja yang merasa berhak menerima THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan, agar melapor setelah H-7 Lebaran," tandasnya.

Prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan ke nomor: Raja Dedi Suhanda (081378888045), Syafrizal (085271517303), Martapeli (081268040685), Rita Yuliani (081371011666), dan Tomi Hariyadi (085274755599). (mcr)

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya

14
84+
Kamis, 26 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 19:00:00 WIB
Daerah

1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar

14
84+
Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Lampu Colok Semarakkan Ramadan di Bukit Raya, Wawako Pekanbaru Beri Apresiasi

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Safari Ramadan, Bupati Afni Pastikan Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Efek Krisis Global, Pemprov Riau Pangkas Listrik dan Terapkan WFA
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Gelombang Arus Balik, 209 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com