Wadahnews.com- Terkait dengan adanya pemutusan aliran listrik di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) oleh pihak PT PLN disebabkan karena keterlambatan pembayaran tagihan. Seperti yang terjadi baru-baru ini, kantor PUTR dan BPBD Rohil dilakukan pemadaman listrik oleh PLN.
Menanggapi hal tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong, motpoengintruksikan Kepala OPD terkait agar membayarkan tagihan listrik sebelum tempo yang ditetapkan oleh pihak PLN.
"Memang ada keterlambatan pembayaran tagihan listrik selama 10 hari sehingga terjadi pemadaman. Saya juga sudah mengingatkan semua dinas harus membayar tepat waktu, agar kedepannya hal semacam ini tidak terulang kembali,” tegas bupati saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/5/2023) di Bagansiapiapi.
Atas keterlambatan pembayaran tersebut, Afrizal mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PLN atas kelalaian yang dilakukan dinas terkait. Bupati berharap kejadian seperti ini merupakan yang terakhir kalinya.
“Kita akui kemarin mungkin karena memasuki hari libur dan cuti bersama, jadi tidak ada yang membayar tagihan. Tadi sudah saya hubungi dan minta kepada bendahara dinas untuk dibayarkan,” ungkap Afrizal.
Untuk saat ini, atas arahan Bupati Rohil, kantor dinas yang dilakukan pemadaman sudah melakukan pembayaran tagihan dan listrik kantor dinas sendiri sudah kembali normal seperti biasa.(Infotorial)