• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kadis PUPR Pekanbaru Paparkan Ranperwako Pengelolaan Air Limbah Domestik

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 20:48:55 WIB
Cetak
Kadis PUPR Pekanbaru Paparkan Ranperwako Pengelolaan Air Limbah Domestik
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, memaparkan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) No. 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Paparan ini disampaikan langsung di hadapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si., yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kasatpol PP, serta jajaran pejabat dari Dinas PUPR Pekanbaru. Acara tersebut digelar pada Jumat (11/10/2024) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dalam pemaparannya, Edward menjelaskan bahwa Ranperwako ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan air limbah domestik di Pekanbaru. “Peraturan ini sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kualitas hidup masyarakat. Pengelolaan air limbah domestik yang baik merupakan langkah preventif dalam melindungi lingkungan kita,” ujar Edward.

Ranperwako No. 5 Tahun 2023 ini mencakup berbagai aspek pengelolaan air limbah domestik, termasuk pengaturan sistem drainase, pengelolaan pembuangan limbah rumah tangga, serta pengawasan terhadap pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan limbah. Edward juga menekankan bahwa diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk menjaga sistem pengelolaan air limbah yang akan diterapkan.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, memberikan dukungan penuh terhadap Ranperwako ini dan menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan implementasi peraturan tersebut. “Kota Pekanbaru harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ranperwako ini diharapkan bisa menjadi pijakan yang kuat dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Risnandar.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru yang turut hadir juga menambahkan bahwa Ranperwako ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang bersih dan sehat. Menurutnya, pengelolaan air limbah yang baik akan berkontribusi langsung pada kesehatan masyarakat serta kenyamanan lingkungan perkotaan.

Kegiatan pemaparan ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam penerapan peraturan ini. Edward menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, dinas terkait, dan masyarakat sangat penting agar pengelolaan air limbah dapat berjalan efektif. “Peran serta semua pihak akan menentukan keberhasilan pengelolaan limbah di Pekanbaru,” tambah Edward.

Dengan Ranperwako No. 5 Tahun 2023 ini, diharapkan pengelolaan air limbah domestik di Pekanbaru bisa ditingkatkan dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menciptakan kota yang lebih sehat, ramah lingkungan, dan nyaman bagi warganya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 19:40:00 WIB
Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan

14
84+
Rabu, 17 Desember 2025 - 18:40:00 WIB
Daerah

UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan

14
84+
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:43:23 WIB
Daerah

Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:42:33 WIB
Daerah

Semarakkan MTQ ke- XX Rohil, Kadis Kominfotiks Siapkan Strategi Publikasi

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:00:00 WIB
Daerah

Pasca Bencana di Daerah Penghasil, Pemko Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Cukup

14
84+
Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 04
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 05
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 06
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol
  • 07
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com