• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi,  BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Program Penghapusan Denda PBB-P2, Pemko Pekanbaru Minta Warga Memanfaatkannya

Redaksi

Selasa, 05 November 2024 19:30:00 WIB
Cetak
Program Penghapusan Denda PBB-P2, Pemko Pekanbaru Minta Warga Memanfaatkannya
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta warga wajib pajak untuk memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 


Penghapusan denda PBB-P2 ini diberikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, untuk meringankan wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya sampai jatuh tempo 30 September 2024 lalu. 

"Program penghapusan denda PBB ini berlaku dari tanggal 1 November sampai 31 Desember 2024," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan M.Si, Selasa (5/11/2024). 


Ia menyampaikan, program pemutihan denda pajak ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pajak PBB sekaligus memberi kemudahan kepada warga dalam melunasi PBB yang tertunggak. 


"Makanya kami mengajak warga wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin, karena waktu terbatas. Dari hasil pantauan kami selama ini, program ini dapat menyentuh kesadaran wajib pajak untuk membayarkan kewajiban PBB mereka," ujarnya. 

Selain meringankan beban pajak, lanjut Alek, program penghapusan denda pajak juga diharapkan dapat menertibkan wajib pajak PBB yang menunggak pembayaran pajak daerahnya. 

"Ini menjadi fokus kami di Bapenda dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran PBB yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru," ucapnya. 


"Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku lewat penerbitan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 841 Tahun 2024. Jadi berapapun tunggakan PBB tidak akan dikenakan denda asal mereka melakukan pembayaran PBB selama 1 November sampai 31 Desember 2024," ulas Alek. 


Lebih jauh disebutkannya, program penghapusan denda PBB-P2 tidak hanya berlaku untuk tahun pajak 2024 saja. Akan tetapi juga berlaku untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya. 


"Nantinya wajib pajak cukup membayar pokoknya saja, denda sudah terhapus lewat program ini. Untuk itu, wajib pajak diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan PBB mereka karena program ini diberikan kepada wajib pajak tanpa harus melakukan permohonan. Artinya, wajib pajak otomatis akan memperoleh penghapusan denda PBB jika melakukan pembayaran sesuai tenggat waktu tersebut," tutupnya.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 18:00:00 WIB
Daerah

Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 21:40:00 WIB
Daerah

Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya

14
84+
Selasa, 02 September 2025 - 20:30:00 WIB
Daerah

36 Kendaraan Terjaring Petugas Gabungan di Jalan HR Soebrantas Ujung

14
84+
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:20:00 WIB

TERKINI Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
Gubri Abdul Wahid Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedia Sosial
01 September 2025
Beredar SE Wako Pekanbaru Tentang Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Angkat Bicara
31 Agustus 2025
Hindari Macet Total, Ini Rencana Pengalihan Arus Saat Demo di DPRD Riau
31 Agustus 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 04
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 05
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 06
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia
  • 07
    Gubri: ASN Wajah Pemerintah, Jadilah Solusi Bukan Masalah


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com