Wadahnews.com- Setelah dikerjakan selama sembilan hari akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menuntaskan proses pengesetan terhadap surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau serta walikota dan wakil walikota Pekanbaru pada Pilkada serentak 2024.
Proses pengesetan yang mencakup penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Kota Pekanbaru Salmon Daliyoto, Kamis (14/11/2024). Ia mengatakan pada hari terakhir, Kamis kemarin untuk Pilkada Gubernur Riau dilakukan untuk Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Salmon mengatakan, dalam pengesetan surat suara tersebut pihaknya telah menyortir, melipat dan menghitung terlebih dahulu sebelum pengesetan.
Namun begitu, pihaknya meminta PPK, PPS, termasuk Panwascam dan PKD se-kecamatan setempat dapat melakukan penghitungan kembali surat suara yang sudah dimasukan dalam masing-masing kotak.
Dirinya menambahkan, lama pengesetan surat suara di masing-masing kecamatan berbeda-beda. Hal itu tergantung pada jumlah TPS-nya.
Menurutnya, masing-masing kecamatan berbeda-beda jumlah TPS. Di wilayah TPS-nya banyak akan memakan waktu yang cukup lama.
"Seperti misalkan Tuah Madani, Binawidya, Tenayan Raya itu di hari-hari pertama memang kita rata-rata bisa sampai dua hari baru selesai untuk kecamatan yang padat-padat tadi. Sementara di wilayah yang TPS-nya sedikit itu bisa dalam sehari tiga kecamatan," ujarnya. (saf/mcr)