• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Gaji Tak Sesuai UMK, Disnaker Pekanbaru Minta Karyawan Lapor

Redaksi

Rabu, 08 Januari 2025 21:13:15 WIB
Cetak
Gaji Tak Sesuai UMK, Disnaker Pekanbaru Minta Karyawan Lapor
Foto: ilustrasi

Wadahnews.com- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan seluruh perusahaan agar mengikuti upah minimum kota (UMK) Pekanbaru dalam pembayaran gaji karyawan masing-masing.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir, menghimbau kepada 
karyawan agar membuat laporan ke posko pengaduan, jika nantinya tidak menerima upah sesuai UMK.

"Posko (pengaduan) itu ada selalu. Jadi kapan saja mereka (perusahaan) ada yang keberatan dan (karyawan) tidak dibayarkan sesuai UMK, kita buka selalu posko pengaduan. Kita buka sepanjang tahun," ujarnya, Rabu (8/1). 

Para karyawan yang tidak menerima gaji sesuai UMK Pekanbaru bisa datang langsung ke kantor Disnaker. Nantinya bakal dilakukan mediasi antara kedua belah pihak agar adanya kesepakatan bersama. 

Ia menyebut, hingga 8 Januari 2025 ini belum ada menerima keberatan dari perusahaan untuk membayar upah karyawan sesuai UMK 2025 sebesar Rp3.675.937 per bulan.

"Belum ada. Sampai sekarang belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan terhadap penetapan UMK 2025," terang Syamsuwir. 

Ia menyatakan jika besaran UMK 2025 telah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan. Sosialisasi telah dilakukan sejak akhir tahun kemarin ke seluruh perusahaan di Pekanbaru. 

"Kita sudah sampaikan ke asosiasi-asosiasi perusahaan untuk penerapan nilai UMK," jelas Syamsuwir.

Dengan tidak adanya keberatan, kata dia, maka seluruh perusahaan swasta di wilayah Kota Pekanbaru wajib membayar upah karyawan sesuai besaran UMK yang telah ditetapkan.

"Karena itu (UMK) sudah melalui perhitungan dengan berbagai aspek, sehingga kita menetapkan itu sesuai kondisi bagaimana kondisi layak hidup bagi buruh. Jadi harus diterapkan di semua perusahaan," tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya

14
84+
Kamis, 26 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 19:00:00 WIB
Daerah

1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar

14
84+
Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Lampu Colok Semarakkan Ramadan di Bukit Raya, Wawako Pekanbaru Beri Apresiasi

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Safari Ramadan, Bupati Afni Pastikan Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
25 Maret 2026
ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal
25 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com