• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi,  BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pungli dan Pelanggaran Pengelolaan Sampah

Redaksi

Selasa, 15 April 2025 15:00:00 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pungli dan Pelanggaran Pengelolaan Sampah
Foto: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menghadiri press release tindak pidana pengelolaan sampah dan tindak pidana pungutan liar (Pungli) retribusi sampah tahun 2025 di Gedung Walikota Pekanbaru


Wadahnews.com- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan imbauan tegas terkait maraknya pungutan liar (pungli) dan pelanggaran dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Hal ini disampaikan sebagai respons atas berbagai temuan lapangan dan laporan dari masyarakat.


Wali Kota Agung dalam pers rilis tindak pidana pengelolaan sampah dan tindak pidana pungli retribusi sampah di Ruangan Multimedia, Lantai 3, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (15/4/2024), menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim atas langkah cepat dalam mengungkap kasus-kasus pungli yang merugikan pemko dan masyarakat. Ia juga berterima kasih kepada Kapolda Riau, Irjen Heri Heryawan atas arahannya dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi sorotan publik.


Dalam keterangannya, Agung mengungkapkan dua isu utama yang menjadi perhatian pada awalnya. Pertama, adanya oknum yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).


Namun, oknum ini sudah tidak bekerja di Pemko Pekanbaru. Oknum ini masih melakukan pungutan terhadap badan usaha dan rumah tangga.


“Kami mendapatkan laporan bahwa satu orang bisa mengumpulkan antara Rp50 hingga Rp70 juta per bulan. Jika dilakukan secara berkelompok, jumlahnya bisa mencapai Rp400 juta,” ungkap Agung.


Salah satu pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Agung berharap penyelidikan dapat terus dikembangkan hingga ke tingkat dinas terkait.


Agar, praktik pungli tidak lagi terjadi. Ia menekankan bahwa retribusi sampah adalah hak pemko yang telah dibayar oleh masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan.


Isu kedua yang disoroti adalah terkait keberadaan Lembaga Pemungut Sampah (LPS). Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta lampiran terkait, setiap badan usaha wajib membayar retribusi sampah. Namun, ditemukan kasus di mana sebuah pusat perbelanjaan besar membuang sampah sembarangan ke jalan, bukan ke tempat pembuangan resmi.


“Banyak badan usaha yang menggunakan jasa pemungut liar. Mereka membayar Rp6 juta, tetapi hanya Rp2 juta yang diterima oleh pemungutnya. Karena itu, sampah hanya dipindahkan ke simpang-simpang jalan, bukan diangkut ke tempat yang semestinya,” jelas Agung.


Pemko juga menemukan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari klinik dan rumah sakit yang dibuang sembarangan pada malam hari. Hal ini sangat membahayakan dan sudah dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


Menurut Peraturan Wali Kota (Perwako) Tahun 2023, LPS resmi harus dibentuk oleh RT dan RW, kemudian diajukan ke kelurahan, diteruskan ke kecamatan, dan disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sayangnya, banyak pemungut liar yang beroperasi tanpa izin dan menarik pungutan antara Rp25.000 hingga Rp100.000 per rumah, yang tergolong sebagai pungli.


“Kami menyadari bahwa sosialisasi LPS belum optimal, terutama di tingkat RT dan RW. Namun untuk badan usaha, aturannya sangat jelas dan wajib dipatuhi,” ujarnya.


Agung juga mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu antara pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Sementara itu, jadwal pengangkutan sampah dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pengangkutan dan mengurangi penumpukan sampah di jalan.


Diharapkan, masyarakat mengikuti aturan ini demi kebersihan kota. Pemko juga meminta kepada aparat penegak hukum agar para pelaku pungli dapat diproses sesuai hukum.


"Namun, bagi mereka yang hanya terlibat membuang sampah tanpa unsur penipuan, kami harapkan pendekatan restorative justice dapat diterapkan,” pungkas Agung Nugroho.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 18:00:00 WIB
Daerah

Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 21:40:00 WIB
Daerah

Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya

14
84+
Selasa, 02 September 2025 - 20:30:00 WIB
Daerah

36 Kendaraan Terjaring Petugas Gabungan di Jalan HR Soebrantas Ujung

14
84+
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:20:00 WIB

TERKINI Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
Gubri Abdul Wahid Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedia Sosial
01 September 2025
Beredar SE Wako Pekanbaru Tentang Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Angkat Bicara
31 Agustus 2025
Hindari Macet Total, Ini Rencana Pengalihan Arus Saat Demo di DPRD Riau
31 Agustus 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 04
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 05
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 06
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia
  • 07
    Gubri: ASN Wajah Pemerintah, Jadilah Solusi Bukan Masalah


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com