Wadahnews.com- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan
Dua orang pria pembobol rumah warga, masing-masing berinisial P (32) dan DF (26).
Keduanya diamankan setelah membobol rumah korban bernama A (56) dan berhasil membawa kabur satu unit mesin pompa air, dan satu unit stabilizer.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (15/2) lalu. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat itu, pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, isi rumah berantakan, dan lampu tidak bisa menyala. Setelah dicek, dua barang elektronik penting lainnya hilang," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo.
Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Kami menerima laporan dan langsung melakukan langkah penyelidikan intensif. Tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku," terang Kapolsek.
Berdasarkan informasi warga, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh IPDA Zamhur berhasil meringkus kedua pelaku di Jalan Pandu, Gang Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kamis (24/4) malam.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa satu unit stabilizer telah dijual oleh pelaku seharga Rp400 ribu. Kini, kedua pria pengangguran itu berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
"Kami himbau kepada pelaku lain yang belum tertangkap agar menyerahkan diri. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan hingga tuntas," pungkasnya.