• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ijazah Eks Karyawan Dikembalikan, Satpol PP Buka Segel UD Chandra Makmur

Redaksi

Kamis, 08 Mei 2025 16:00:00 WIB
Cetak
Ijazah Eks Karyawan Dikembalikan, Satpol PP Buka Segel UD Chandra Makmur
Foto: Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Wadahnews.com- Penyegelan yang dilakukan di tempat usaha UD Candra Makmur sebagai sanksi atas penahanan ijazah sejumlah eks karyawan, sudah dibuka kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
 

"Sudah, segelnya sudah kita buka," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (7/5/2025).
 

Ia menyampaikan, UD Chandra Makmur diizinkan kembali beroperasi setelah ijazah sejumlah eks karyawan dikembalikan oleh pengelola.
 

"Karena ijazah eks karyawan sudah dikembalikan, maka segelnya kita buka," ungkap Zulfahmi.
 

Meski sudah diizinkan beroperasi, namun pengelola diminta segera memperbarui izin usaha. Sebab dari pemeriksaan, diketahui izin usaha yang dikantongi UD Chandra Makmur sudah kadaluwarsa.
 

"Jadi dari pemeriksaan yang kita lakukan, izinnya lengkap, cuma kadaluwarsa. Kita sudah minta ke pengelola untuk perbarui izinnya," ucap Zulfahmi.
 

Seperti diketahui, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara terhadap operasional UD Chandra Makmur, salah satu tempat usaha di komplek Pergudangan Avian di Jalan Siak II.
 

Sanksi diberikan lantaran pengelola tempat usaha bersangkutan kedapatan menahan ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja.
 

Agung, turun langsung ke tempat usaha tersebut pada Jumat (25/4/2025) lalu setelah banyak mendapat laporan dari eks pekerja/karyawan.
 

"Kita sudah langsung menutup tempat operasi tersebut, karena kita menemukan bahwa masih banyak ditahan ijazah dari pegawai mereka," tegasnya, Senin (28/4/2025).
 

Selain itu, pengelola juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan perizinan yang dikantongi. Jika izin tidak lengkap, perusahaan bersangkutan terancam ditutup permanen.
 

Setelah diberikan sanksi, pengelola UD Chandra Makmur mengembalikan dua ijazah eks karyawan yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan. Pengembalian ijazah itu berlangsung di kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Rabu (30/4/2025) siang.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar

14
84+
Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Lampu Colok Semarakkan Ramadan di Bukit Raya, Wawako Pekanbaru Beri Apresiasi

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Safari Ramadan, Bupati Afni Pastikan Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Selama Ramadan, 203 PMI Dipulangkan dari Malaysia ke Riau

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:20:00 WIB
Daerah

Disnaker Pekanbaru Terima Belasan Pengaduan THR Dari Pekerja

14
84+
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

Jelang Lebaran, Penumpang di Terminal BRPS Pekanbaru Mulai Meningkat

14
84+
Selasa, 10 Maret 2026 - 19:25:00 WIB

TERKINI Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
25 Maret 2026
ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal
25 Maret 2026
1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar
21 Maret 2026
337 Penumpang Berangkat, Arus Mudik Dumai Mulai Meningkat Tajam
20 Maret 2026
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026
19 Maret 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel Amankan Listrik Riau-Kepri
19 Maret 2026
Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
19 Maret 2026
Kinerja Awal 2026 Positif, Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun
16 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com