Wadahnews.com- Usai menggratiskan parkir kendaraan di mall dan pusat perbelanjaan, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho kembali menggratiskan parkir rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru.
Wako menambahkan, gratis biaya parkir kendaraan ini dilakukan dalam rangka Hari Jadi Pekanbaru Ke-241. Gratis parkir di rumah sakit bagi masyarakat ini dilaksanakan selama tujuh hari.
"Hari ini kita tandatangani Surat Keputusan wali kota tentang pembebasan tarif parkir untuk rumah sakit di Pekanbaru," ujar Agung Nugroho usai penabalan gelar adat di gedung LAMR Pekanbaru, Jumat (20/6/2025).
Ia menuturkan, kebijakan ini akan berlaku selama tujuh hari, mulai 21 hingga 27 Juni 2025.
Agung menyebut, kebijakan ini sengaja dibuat sebagai bentuk hadiah atau kado spesial dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada masyarakat.
Ia berharap, agar kebijakan ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat banyak. Setidaknya bisa dapat sedikit meringankan beban masyarakat Pekanbaru.
"Ini bentuk perhatian kami kepada warga Pekanbaru. Semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih baik," ucap Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Agung menambahkan, penggratisan tarif parkir ini adalah bentuk komitmen Pemko Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada momen istimewa seperti peringatan hari jadi Pekanbaru.
"Rumah sakit merupakan tempat vital yang dikunjungi banyak warga setiap hari. Kami berharap, dengan penggratisan ini, masyarakat yang datang berobat atau menjenguk tidak terbebani biaya tambahan untuk parkir," paparnya.
Adapun rumah sakit yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain RS Awal Bros A Yani, RS Awal Bros Sudirman, RS Awal Bros Panam, RS Awal Bros Hangtuah, RSJ Tampan, RS Prima, Eka Hospital, Aulia Hospital, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, RS Eria, RS Syafira, RS Medical Center, dan RS Hermina.