• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Dua Lokasi Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp3,6 Miliar Terungkap!

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 19:30:00 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Dua Lokasi Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp3,6 Miliar Terungkap!
Foto Istimewa

Wadahnews.com-  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, membongkar praktik judi online skala besar bermodus permainan Higgs Domino Island dengan omzet fantastis mencapai Rp3,6 miliar. Kasus ini terungkap berkat kerja keras Subdit Siber Ditreskrimsus dan informasi penting dari masyarakat.

Ekspos pengungkapan dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, SIK MHan di lokasi pertama penggerebekan, yaitu kompleks ruko enam pintu di Jalan Lintas Sumatera (Imam Munandar) No. 5-8, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/6/2025).

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara tim siber dan dukungan penuh dari masyarakat yang peduli terhadap maraknya judi online," ujar Wakapolda.

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Terungkapnya, kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/23/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025. 

“Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim Subdit Siber melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Pertama di sebuah ruko di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya dan di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan secara rinci.

Ade mengatakan, dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. “Otak di balik operasi ini adalah Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang merupakan pemilik modal sekaligus penyandang dana utama,” kata Ade. 

Ade mengungkapkan, penangkapan Julian dilakukan setelah yang bersangkutan baru tiba dari Malaysia dan ditangkap saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu (21/6). 

Kombes Ade, lanjut menerangkan bahwa sindikat ini beroperasi dengan sistematis dan terstruktur. Di lokasi pertama, enam tersangka bertugas memproduksi ribuan akun Higgs Domino dan menjalankan komputer secara bergantian dalam dua shift.

Dari lokasi pertama, tersangka yang diamankan antara lain Jonathan Julian Leslie (pemodal), Muhammad Abdul Aziz (leader tim),  Febry Setiawan, Rendy Firlandi, Rizqul Akbar dan Bayu Sanjaya.

Setelah direkrut, para operator diperintahkan membuat akun baru, melakukan top-up, dan menaikkan level akun hingga mencapai level 5-6. 

“Setelah itu, akun digunakan untuk bermain dan mengumpulkan chip dalam jumlah besar," ungkap Ade 

Sementara di lokasi kedua, turut diamankan enam tersangka lainnya yang bertugas mengelola chip hasil jackpot dan menjualnya secara online.

Masing-masing mereka Ahmad Fahrozi (leader tim), Rijal Aulad, Dede Firmansyah, Khama Adithya, Juniyandi dan Muhammad Shahab Jumaedi.

“Para pelaku ini berasal dari Pulau Jawa. Mereka direkrut oleh Ko Jo dan dibawa ke Pekanbaru untuk mengoperasikan bisnis judi online ini,” ujar Kombes Ade.

Setelah mengumpulkan chip hingga lebih dari 100 juta per akun, chip tersebut dijual dengan harga Rp25.000 per 1 miliar chip, dengan penjualan harian mencapai rata-rata 1 triliun chip atau sekitar Rp25 juta per hari.

Selain belasan tersangka, tim Subdit Siber Polda Riau juga turut sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, tim menyita sebanyak 102 unit PC rakitan, 6 unit handphone, 5 KTP dan 1 akun email.

Sedangkan, dari lokasi kedua, tim menyita sebanyak 18 unit PC rakitan, 5 unit handphone, 5 KTP dan 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi serta 1 kartu ATM.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tegas Ade.

Kombes Ade menambahkan bahwa seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, dalam kasus ini penyidik juga telah memulai langkah-langkah lanjutan seperti, Tracing aset milik tersangka, pemblokiran rekening bank, pemeriksaan ahli dan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Rina/MCR)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

14
84+
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

14
84+
Jumat, 21 November 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau

14
84+
Senin, 17 November 2025 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar

14
84+
Selasa, 11 November 2025 - 14:30:00 WIB
Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 18:10:00 WIB
Hukrim

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia

14
84+
Senin, 22 September 2025 - 13:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 04
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 05
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
  • 06
    Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
  • 07
    Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com