• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Dua Lokasi Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp3,6 Miliar Terungkap!

Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 19:30:00 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Dua Lokasi Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp3,6 Miliar Terungkap!
Foto Istimewa

Wadahnews.com-  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, membongkar praktik judi online skala besar bermodus permainan Higgs Domino Island dengan omzet fantastis mencapai Rp3,6 miliar. Kasus ini terungkap berkat kerja keras Subdit Siber Ditreskrimsus dan informasi penting dari masyarakat.

Ekspos pengungkapan dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, SIK MHan di lokasi pertama penggerebekan, yaitu kompleks ruko enam pintu di Jalan Lintas Sumatera (Imam Munandar) No. 5-8, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/6/2025).

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara tim siber dan dukungan penuh dari masyarakat yang peduli terhadap maraknya judi online," ujar Wakapolda.

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Terungkapnya, kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/23/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025. 

“Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim Subdit Siber melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Pertama di sebuah ruko di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayan Raya dan di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Payung Sekaki,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan secara rinci.

Ade mengatakan, dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. “Otak di balik operasi ini adalah Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang merupakan pemilik modal sekaligus penyandang dana utama,” kata Ade. 

Ade mengungkapkan, penangkapan Julian dilakukan setelah yang bersangkutan baru tiba dari Malaysia dan ditangkap saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu (21/6). 

Kombes Ade, lanjut menerangkan bahwa sindikat ini beroperasi dengan sistematis dan terstruktur. Di lokasi pertama, enam tersangka bertugas memproduksi ribuan akun Higgs Domino dan menjalankan komputer secara bergantian dalam dua shift.

Dari lokasi pertama, tersangka yang diamankan antara lain Jonathan Julian Leslie (pemodal), Muhammad Abdul Aziz (leader tim),  Febry Setiawan, Rendy Firlandi, Rizqul Akbar dan Bayu Sanjaya.

Setelah direkrut, para operator diperintahkan membuat akun baru, melakukan top-up, dan menaikkan level akun hingga mencapai level 5-6. 

“Setelah itu, akun digunakan untuk bermain dan mengumpulkan chip dalam jumlah besar," ungkap Ade 

Sementara di lokasi kedua, turut diamankan enam tersangka lainnya yang bertugas mengelola chip hasil jackpot dan menjualnya secara online.

Masing-masing mereka Ahmad Fahrozi (leader tim), Rijal Aulad, Dede Firmansyah, Khama Adithya, Juniyandi dan Muhammad Shahab Jumaedi.

“Para pelaku ini berasal dari Pulau Jawa. Mereka direkrut oleh Ko Jo dan dibawa ke Pekanbaru untuk mengoperasikan bisnis judi online ini,” ujar Kombes Ade.

Setelah mengumpulkan chip hingga lebih dari 100 juta per akun, chip tersebut dijual dengan harga Rp25.000 per 1 miliar chip, dengan penjualan harian mencapai rata-rata 1 triliun chip atau sekitar Rp25 juta per hari.

Selain belasan tersangka, tim Subdit Siber Polda Riau juga turut sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, tim menyita sebanyak 102 unit PC rakitan, 6 unit handphone, 5 KTP dan 1 akun email.

Sedangkan, dari lokasi kedua, tim menyita sebanyak 18 unit PC rakitan, 5 unit handphone, 5 KTP dan 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi serta 1 kartu ATM.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tegas Ade.

Kombes Ade menambahkan bahwa seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, dalam kasus ini penyidik juga telah memulai langkah-langkah lanjutan seperti, Tracing aset milik tersangka, pemblokiran rekening bank, pemeriksaan ahli dan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Rina/MCR)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!

14
84+
Kamis, 29 Januari 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi

14
84+
Senin, 26 Januari 2026 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Tiga Penjual Lahan TNTN dan Enam Orang Perusak Tenda Satgas TNTN Resmi Ditahan

14
84+
Rabu, 21 Januari 2026 - 17:00:00 WIB
Hukrim

Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru

14
84+
Ahad, 25 Januari 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau

14
84+
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:30:00 WIB
Hukrim

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

14
84+
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:00:00 WIB

TERKINI Index
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
09 Februari 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
08 Februari 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
06 Februari 2026
Tahun Ini DPKH Provinsi Riau Targetkan 44.700 Ternak Divaksin
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius
05 Februari 2026
Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Hiburan Malam di Pekanbaru Bakal Dilarang Beroperasi
04 Februari 2026
Penyegelan New Paragon, Wali Kota Pekanbaru Turun Langsung
03 Februari 2026
Cegah Kriminalitas, Pemko Pekanbaru Minta RT/RW Aktifkan Siskamling
02 Februari 2026
Inflasi Riau Januari 2026 Tembus 4,43 Persen, Tembilahan Tertinggi
02 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 04
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 05
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 06
    Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
  • 07
    Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com