• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Pendidikan

Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota

Redaksi

Jumat, 04 Juli 2025 20:30:00 WIB
Cetak
Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan ketat terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Riau 2025. Pengawasan ketat itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang “bermain” dan memasukkan siswa titipan lewat “jalur belakang”.

Kepala Ombudsman RI Riau, Bambang Pratama, mengatakan pengawasan ketat dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya praktik kecurangan seperti, jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri tingkat SMA/SMK.

Dalam catatannya sejauh ini pelaksanaan SPMB Riau 2025 menunjukkan tingkat kepatuhan cukup baik terhadap aturan dan ketentuan sistem yang diberlakukan, khususnya mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2024.

Baca Juga :
  • 285 Perpustakaan Sekolah di Riau Terakreditasi
  • Disdik Targetkan Pembangunan SMPN 50 dan 51 Tuntas Desember Ini !
  • Kemenag Terbitkan SE Kegiatan Siswa Madrasah Selama Ramadan

“Secara umum, pelaksanaan SPMB 2025 di Riau berjalan baik dan sesuai regulasi. Tapi tetap perlu pengawasan dari semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Bambang.

Bambang menyebut, apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru, masyarakat diimbau segera melapor ke instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), atau Dewan Pendidikan.

Kata dia, laporan tersebut akan diuji kebenaran dan faktanya. Jika benar atau terbukti ada pelanggaran, Ombudsman akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan.

Pada dasarnya, Ombudsman mengingatkan seluruh kepala sekolah di wilayah Riau untuk tidak melakukan penerimaan siswa di luar jalur resmi. Termasuk menolak adanya putaran kedua dalam proses SPMB Riau 2025.

Dengan kata lain, setelah hasil diumumkan tidak boleh ada penerimaan susulan. “Jika masih menerima siswa tambahan di luar prosedur resmi, kepala sekolah bersangkutan bisa dikenai sanksi, termasuk rotasi ke sekolah terluar di provinsi,” kata Bambang.

Selain pengawasan, Ombudsman juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Riau dalam menyediakan alternatif pendidikan bagi siswa yang tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri, terutama melalui jalur afirmasi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah menyiapkan sekitar 3.000 kuota gratis di sekolah swasta bagi siswa yang tidak tertampung di SMA atau SMK negeri,” tutupnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat, tanpa diskriminasi status sosial atau ekonomi. (Saf/MCR)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pendidikan

Wawako Pekanbaru Tekankan, Guru Harus Awasi dan Cegah Bullying di Sekolah

14
84+
Selasa, 25 November 2025 - 20:20:00 WIB
Pendidikan

OMI 2025, Kontingen Riau Raih 17 Medali

14
84+
Jumat, 14 November 2025 - 22:00:00 WIB
Pendidikan

Bolos Sekolah, Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar

14
84+
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:00:00 WIB
Pendidikan

Antisipasi Kasus Keracunan, Gubri Abdul Wahid Terus Pantau Program MBG

14
84+
Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:40:00 WIB
Pendidikan

Disdik Riau Gratiskan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasannya!

14
84+
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:00:00 WIB
Pendidikan

Disdik Pekanbaru: Beli Baju Seragam di Sekolah Tidak Wajib

14
84+
Kamis, 07 Agustus 2025 - 18:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 04
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 05
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
  • 06
    Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
  • 07
    Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com