Wadahnews.com- Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya, MAR salah seorang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 108 Pekanbaru.
Sebelumnya, murid kelas 6 SD yang masih berusia 13 tahun itu dikabarkan menjadi korban perundungan atau bullying, hingga menyebabkan meninggal dunia.
Saat mendapat kabar, Wako Pekanbaru Agung Nugroho langsung mendatangi rumah korban untuk bertemu dengan kedua orang tua korban pada Minggu (23/11/2025).
"Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru turut menyampaikan duka cita yang mendalam. Saat mendengar kabar, saya langsung ke rumah korban dan membawa Kepala Dinas Pendidikan," kata Wako Agung, Rabu (26/11/2025).
Saat ini, lanjut Wako, pihak korban telah melaporkan secara resmi kasus tersebut kepada Kepolisian. Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tersebut untuk menjadikan persoalan ini lebih terang benderang.
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, Agung memerintahkan agar segera dibentuk tim pencari fakta (TPF) yang di ketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan langsung.
"Penting untuk mencari faktanya karena saya tidak ingin ada terjadi kasus perundungan atau bullying. Kalau memang ini karena pembullyan, maka harus menjadi evaluasi kedepan," paparnya.
Wako juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Bila perlu, Dinas berperan aktif dalam membantu Kepolisian agar kasus tersebut ini bisa terungkap.*****