• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
HUKRIM Index
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
OLAHRAGA Index
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • Home
  • Pemerintahan

Jamkrindo Perkuat Kerja Sama Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 13:36:01 WIB
Cetak
Jamkrindo Perkuat Kerja Sama Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung
Foto Istimewa

Wadahnews.com- PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar Indonesia, ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif disampaikan oleh Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung pada Kamis (11/12/2025) di Bandar Lampung.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.; Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M; Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H.,LL.M serta para Wali Kota, Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Lampung.

Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.

Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

Selain berkolaborasi dengan memberikan pelatihan kepada para pelaku yang menjalani pidana sosial, Jamkrindo juga mendorong kerja sama yang berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh kota/kabupaten di Lampung pada penjaminan barang dan jasa pemerintah.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit terbesar, Jamkrindo juga memiliki produk penjaminan langsung yakni surety bond dan kontra bank garansi yang penggunaannya sudah diatur dalam prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP).

Sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung. Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

"Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujar Abdul Bari.

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Lampung antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar dan pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” ujar Abdul Bari.

Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.

Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Lampung bukanlah sekadar acara seremonial.

Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. *****


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Cegah Rabies, Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan

14
84+
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59:00 WIB
Pemerintahan

Disdik Riau Akui Keliru Soal Data MBG, Minta Maaf Kepada Plt Gubernur dan Masyarakat

14
84+
Rabu, 24 Juni 2026 - 17:09:00 WIB
Pemerintahan

Agung Nugroho: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Semangat "KolaborAksi" Tak Boleh Sekadar Slogan

14
84+
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:00:00 WIB
Pemerintahan

Di HUT Pekanbaru, SF Hariyanto Beberkan Capaian Agung-Markarius yang Mulai Dirasakan Warga

14
84+
Selasa, 23 Juni 2026 - 14:39:00 WIB
Pemerintahan

HUT ke-242 Pekanbaru, Agung Nugroho Serukan Percepatan Pembangunan dan Kebangkitan Ekonomi

14
84+
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:30:00 WIB
Pemerintahan

Pekanbaru Cetak Sejarah! Ketan Talam Durian 1,1 Kilometer Resmi Pecahkan Rekor MURI

14
84+
Ahad, 21 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

TERKINI Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
25 Juni 2026
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
25 Juni 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
24 Juni 2026
Disdik Riau Akui Keliru Soal Data MBG, Minta Maaf Kepada Plt Gubernur dan Masyarakat
24 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Torehkan Prestasi di KI Riau Award 2025
24 Juni 2026
Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
24 Juni 2026
Agung Nugroho: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Semangat "KolaborAksi" Tak Boleh Sekadar Slogan
24 Juni 2026
Cegah Rabies, Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan
24 Juni 2026
Ribuan Warga Terpukau, Drumcorps Praja IPDN Jadi Magnet Perayaan HUT ke-242 Pekanbaru
23 Juni 2026
Di HUT Pekanbaru, SF Hariyanto Beberkan Capaian Agung-Markarius yang Mulai Dirasakan Warga
23 Juni 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 02
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan
  • 03
    Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • 04
    Satu Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Masyarakat Puas Atas Keberhasilan Agung-Markarius
  • 05
    Cuaca Ekstrem di Pekanbaru Makan Korban, BPBD: Jangan Paksa Melintas Saat Banjir
  • 06
    Kinerja Tetap Tumbuh, Jamkrindo Perkuat Pembiayaan UMKM dan Koperasi
  • 07
    Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com