• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
3.091 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berlangsung Lancar
3.091 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berlangsung Lancar
73 Ribu Akun Aktif, Puluhan Ribu Calon Murid Mulai Berburu Sekolah Impian
73 Ribu Akun Aktif, Puluhan Ribu Calon Murid Mulai Berburu Sekolah Impian
Khitanan Massal HUT Pekanbaru Diserbu Warga, 1.207 Anak Sudah Mendaftar
Khitanan Massal HUT Pekanbaru Diserbu Warga, 1.207 Anak Sudah Mendaftar
HUKRIM Index
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
OLAHRAGA Index
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kado HUT ke-242 Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Dihapus hingga Akhir Agustus

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 14:20:00 WIB
Cetak
Kado HUT ke-242 Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Dihapus hingga Akhir Agustus
Foto: Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kado istimewa bagi masyarakat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-242 Kota Pekanbaru. Melalui kebijakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah, warga kini memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan tanpa dibebani sanksi administratif.

Program penghapusan denda tersebut resmi berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 661 Tahun 2026 tentang Penghapusan Administratif Pajak Daerah.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kebijakan ini sengaja dihadirkan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjadi hadiah spesial pada peringatan hari jadi Kota Pekanbaru.

“Pada HUT Pekanbaru ini, kami memberikan penghapusan denda pajak daerah. Mulai hari ini sampai 31 Agustus,” ujar Agung, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya penghapusan denda, wajib pajak cukup membayar pokok pajak yang terutang tanpa harus menanggung tambahan biaya akibat keterlambatan pembayaran.

Agung menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.

Program penghapusan denda berlaku untuk hampir seluruh jenis pajak daerah. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup pajak jasa perhotelan, pajak makanan dan minuman, serta pajak kesenian dan hiburan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, hingga Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Tak hanya menghapus denda keterlambatan pembayaran, Pemko Pekanbaru juga memberikan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD). Fasilitas ini berlaku bagi Wajib Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kebijakan ini dinilai menjadi kesempatan emas bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan yang tertunda. Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

“Ini juga dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran,” tutup Agung.

Melalui program pemutihan denda ini, Pemko Pekanbaru berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026. Momentum HUT ke-242 Pekanbaru pun tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi warganya.***


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

3.091 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berlangsung Lancar

14
84+
Kamis, 11 Juni 2026 - 23:40:00 WIB
Daerah

Jelang SPMB 2026, Wako Agung Kumpulkan Kepala Sekolah dan Sampaikan Pesan Tegas

14
84+
Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30:00 WIB
Daerah

Agung Nugroho Siapkan Talam Ketan Durian Jadi Ikon Pekanbaru, Bidik Pasar Internasional

14
84+
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30:00 WIB
Daerah

Khitanan Massal HUT Pekanbaru Diserbu Warga, 1.207 Anak Sudah Mendaftar

14
84+
Kamis, 11 Juni 2026 - 20:05:00 WIB
Daerah

1.200 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru Lestari Run, Buru Sampah Demi Kota Bersih

14
84+
Selasa, 09 Juni 2026 - 13:21:00 WIB
Daerah

Tak Maksimal Layani Warga, Camat dan Lurah Siap Dievaluasi

14
84+
Selasa, 09 Juni 2026 - 15:02:00 WIB

TERKINI Index
3.091 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berlangsung Lancar
11 Juni 2026
73 Ribu Akun Aktif, Puluhan Ribu Calon Murid Mulai Berburu Sekolah Impian
11 Juni 2026
Khitanan Massal HUT Pekanbaru Diserbu Warga, 1.207 Anak Sudah Mendaftar
11 Juni 2026
Agung Nugroho Siapkan Talam Ketan Durian Jadi Ikon Pekanbaru, Bidik Pasar Internasional
11 Juni 2026
Kabar Baik Untuk Lulusan Baru, Program Magang Nasional Segera Hadir di Riau
11 Juni 2026
HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Pesta Rakyat, Parkir Gratis Hingga Pemutihan Denda Pajak Disiapkan
11 Juni 2026
Jelang SPMB 2026, Wako Agung Kumpulkan Kepala Sekolah dan Sampaikan Pesan Tegas
11 Juni 2026
Stok Pangan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Pekanbaru Mulai Melandai
10 Juni 2026
42 ASN Dilantik, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Birokrasi, Dua Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas
10 Juni 2026
Tak Maksimal Layani Warga, Camat dan Lurah Siap Dievaluasi
09 Juni 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan
  • 02
    Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
  • 03
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 04
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 05
    Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
  • 06
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 07
    SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Gandeng 21 SMP Swasta


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com