• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
HUKRIM Index
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
OLAHRAGA Index
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kado HUT ke-242 Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Dihapus hingga Akhir Agustus

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 14:20:00 WIB
Cetak
Kado HUT ke-242 Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Dihapus hingga Akhir Agustus
Foto: Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kado istimewa bagi masyarakat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-242 Kota Pekanbaru. Melalui kebijakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah, warga kini memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan tanpa dibebani sanksi administratif.

Program penghapusan denda tersebut resmi berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 661 Tahun 2026 tentang Penghapusan Administratif Pajak Daerah.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kebijakan ini sengaja dihadirkan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjadi hadiah spesial pada peringatan hari jadi Kota Pekanbaru.

“Pada HUT Pekanbaru ini, kami memberikan penghapusan denda pajak daerah. Mulai hari ini sampai 31 Agustus,” ujar Agung, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya penghapusan denda, wajib pajak cukup membayar pokok pajak yang terutang tanpa harus menanggung tambahan biaya akibat keterlambatan pembayaran.

Agung menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.

Program penghapusan denda berlaku untuk hampir seluruh jenis pajak daerah. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup pajak jasa perhotelan, pajak makanan dan minuman, serta pajak kesenian dan hiburan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, hingga Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Tak hanya menghapus denda keterlambatan pembayaran, Pemko Pekanbaru juga memberikan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD). Fasilitas ini berlaku bagi Wajib Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kebijakan ini dinilai menjadi kesempatan emas bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan yang tertunda. Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

“Ini juga dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran,” tutup Agung.

Melalui program pemutihan denda ini, Pemko Pekanbaru berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026. Momentum HUT ke-242 Pekanbaru pun tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi warganya.***


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Pemko Pekanbaru Rampungkan Overlay 22 Ruas Jalan Rusak

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 18:00:00 WIB
Daerah

Penyaluran Bantuan Pangan di Pekanbaru Capai 30,14 Persen

14
84+
Sabtu, 19 September 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

DLHK Pekanbaru Siapkan Penghijauan Pasca Pelebaran Jalan

14
84+
Sabtu, 19 September 2026 - 17:00:00 WIB
Daerah

Kejar Adipura, DLHK Pekanbaru Kebut Pembenahan TPA Muara Fajar

14
84+
Ahad, 20 September 2026 - 19:00:00 WIB
Daerah

Udara Sangat Tidak Sehat, Tiga Taman di Pekanbaru Ditutup

14
84+
Kamis, 17 September 2026 - 14:30:00 WIB
Daerah

Karhutla Diwaspadai, BPBD Pekanbaru Perkuat Patroli

14
84+
Rabu, 16 September 2026 - 17:00:00 WIB

TERKINI Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
27 September 2026
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
24 September 2026
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
24 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
24 September 2026
649 Ijazah Siswa Tertahan, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas 2026
24 September 2026
Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non-ASN
24 September 2026
Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga
23 September 2026
Atasi Pemadaman Listrik, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan via 112
23 September 2026
Atasi Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran di APBD 2026
23 September 2026
Pemko Pekanbaru Rampungkan Overlay 22 Ruas Jalan Rusak
23 September 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
  • 02
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 03
    Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • 04
    Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
  • 05
    56 Tahun Jamkrindo, Menguatkan Kepercayaan dan Mendorong Ekonomi Indonesia
  • 06
    Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • 07
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com