Wadahnews.com– Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Pekanbaru resmi dibuka mulai 22–25 Juni 2026. Dalam waktu empat hari ini, calon peserta didik diminta cermat memilih jalur agar tidak gagal masuk sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan seluruh jalur disiapkan untuk menjamin proses penerimaan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Secara keseluruhan ada empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Domisili: KK Minimal 1 Tahun
Alek menegaskan, jalur domisili mensyaratkan Kartu Keluarga (KK) terbit minimal satu tahun. Jika tidak, peserta otomatis tidak bisa mendaftar lewat jalur ini.
“Domisili berbasis wilayah kelurahan sesuai ketentuan. KK wajib minimal satu tahun,” tegasnya.
Afirmasi: untuk Keluarga Kurang Mampu dan Disabilitas
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan syarat terdaftar KIP, PKH, atau PIP serta melampirkan surat dokter bagi disabilitas.
Prestasi: Akademik hingga Hafiz Al-Qur’an
Jalur prestasi mencakup akademik dan non-akademik, termasuk hafiz Al-Qur’an minimal dua juz dengan sertifikat LPTQ.
Mutasi: Ikut Orang Tua Pindah Tugas
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua ke Pekanbaru.
Alek mengingatkan waktu pendaftaran yang singkat menuntut orang tua bergerak cepat dan tepat dalam memilih jalur.
Dengan empat jalur ini, Pemko Pekanbaru menegaskan sistem SPMB 2026 dirancang lebih ketat, transparan, dan berbasis aturan yang jelas.***