Wadahnews.com– Di tengah pesatnya transformasi digital pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat sistem keamanan informasi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan kemampuan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) tentang CSIRT dengan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Rangga Aditya Sutopo. Kegiatan ini diikuti para pengelola teknologi informasi yang menjadi ujung tombak keamanan sistem digital Pemko Pekanbaru.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penguatan kapasitas ini penting dilakukan mengingat ancaman siber terus berkembang dan semakin kompleks.
"Teknologi informasi memiliki tingkat kerentanan yang sangat dinamis. Ancaman siber terus berkembang, sehingga kita harus selalu siap meningkatkan kemampuan dalam merespons setiap potensi serangan," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, keberadaan tim CSIRT memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan sistem informasi pemerintah. Tim ini menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, melaporkan, hingga menangani apabila terjadi insiden keamanan siber.
Dalam FGD tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait sistem keamanan informasi, standar operasional prosedur (SOP) penanganan insiden, hingga simulasi menghadapi serangan siber.
Pemko Pekanbaru berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para admin CSIRT di setiap OPD mampu bergerak cepat ketika menghadapi ancaman digital. Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
"Kalau sistem sampai dijebol atau informasi bocor, pelayanan pemerintah bisa terganggu. Dampaknya bukan hanya operasional, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada Pemko Pekanbaru," tegas Ardiansyah.
Sementara itu, Plt Asisten III Setdako Pekanbaru, Firman Hadi, menyampaikan bahwa penguatan keamanan siber merupakan kebutuhan penting di era pemerintahan digital.
Ia menyebut Pekanbaru CSIRT yang dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Nomor 803 Tahun 2023 telah mendapatkan pengakuan dari BSSN pada 26 Juni 2024. Capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab besar bagi Pemko Pekanbaru untuk terus meningkatkan keamanan informasi.
"Keamanan siber tidak bisa hanya dibebankan kepada Diskominfotiksan. Seluruh OPD harus ikut berperan menjadi benteng pertahanan digital pemerintah," katanya.
Melalui kolaborasi, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan sistem secara berkelanjutan, Pemko Pekanbaru berkomitmen menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat.***