Wadahnews.com– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Indonesia. Provinsi Riau pun masuk dalam 10 daerah prioritas penanganan Karhutla nasional, dengan luas lahan terdampak mencapai 15.477,95 hektare hingga 30 Juni 2026.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla, Senin (10/8/2026).
Dalam daftar tersebut, Riau menempati posisi kedua dengan luasan Karhutla terbesar, setelah Kalimantan Barat yang mencatat 28.680,47 hektare.
Dari total luasan Karhutla di Riau, sebanyak 1.100,71 hektare berada di kawasan hutan, sedangkan 14.377,24 hektare berada di kawasan nonhutan.
“Provinsi yang menjadi prioritas penanganan Karhutla antara lain Kalimantan Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua Selatan,” ujar Suharyanto.
Selain Riau, sembilan provinsi lainnya yang masuk daftar prioritas yakni Nusa Tenggara Timur dengan luas terdampak 10.538,30 hektare, Maluku 7.091,07 hektare, Papua Selatan 6.281,81 hektare, Nusa Tenggara Barat 5.759,19 hektare, Kepulauan Riau 5.709,27 hektare, Lampung 3.489,42 hektare, Aceh 3.099,05 hektare dan Kalimantan Tengah 3.069,52 hektare.
Tingginya luasan Karhutla tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebakaran dapat memicu kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat hingga menimbulkan kabut asap yang berdampak luas.
Masuknya Riau dalam daftar prioritas nasional menjadi sinyal agar upaya pencegahan dan penanganan Karhutla terus diperkuat. Pengawasan titik rawan, kesiapsiagaan personel hingga penanganan cepat di lapangan menjadi kunci untuk mencegah api meluas.(Saf/mcr)