• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
HUKRIM Index
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
OLAHRAGA Index
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • Home
  • Pemerintahan

Kemenlu Paparkan Upaya Pemerintah Lindungi WNI dari Hukuman Mati

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 21:05:22 WIB
Cetak
Kemenlu Paparkan Upaya Pemerintah Lindungi WNI dari Hukuman Mati
Sumber foto: Merdeka.com

WADAHNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di luar negeri.

"Pada dasarnya ada tiga prinsip yang kita pegang dalam melindungi WNI yang diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha di Jakarta, dilansir Antara, Senin (18/10).

Pertama, kata dia, mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kedua, pemerintah tidak mengambil tanggung jawab pidana maupun perdata, dan terakhir perlindungan dilakukan sesuai hukum nasional, hukum negara setempat serta hukum kebiasaan internasional.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Penerbangan Internasional ke Bali Masih Sepi, Ini Kata Menteri Sandiaga
  • Ini Manisnya Bisnis Ecommerce Saat Ramadan

"Kita tidak memberikan impunitas terhadap warga kita yang melakukan kejahatan di luar negeri, tetapi tugas negara adalah memberikan pendampingan hukum," kata Judha.

Pendampingan hukum tersebut ditujukan agar WNI yang tersandung hukum di negara lain mendapatkan perlakuan hukum atau haknya secara adil. Judha mengatakan upaya menyelamatkan WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri juga tergantung negara yang menjatuhkan hukuman. Misalnya di Arab Saudi dan negara-negara timur tengah biasanya merujuk pada syariat islam.

"Kalau negara-negara Islam untuk kasus pembunuhan ada tiga jenis yakni had, takzir dan kisas," ujarnya.

Namun, dari beberapa kasus yang terjadi pada umumnya didominasi kisas. Dalam hal ini ada sebuah mekanisme pemaafan yang dilakukan atau diberikan oleh keluarga korban.

Selain itu, kata Judha, negara juga melakukan sejumlah upaya lainnya untuk membantu WNI di luar negeri yang bermasalah dengan hukum melalui langkah litigasi dan nonlitigasi.

Upaya hukum yang dilakukan yakni akses kekonsuleran, penunjukan pengacara dan penerjemah serta upaya lain sesuai hukum di negara setempat.

Kemudian untuk upaya diplomatik meliputi diplomasi pada tingkat bilateral melalui lobi-lobi atau nota diplomatik dan pendekatan kepada sultan atau pemerintah negara setempat. Terakhir, pendekatan keluarga korban, dukungan moral dan kampanye kesadaran publik.

Source: Merdeka.com


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30:00 WIB
Pemerintahan

Dukung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siapkan Dinas Perikanan dan Peternakan

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 20:56:00 WIB
Pemerintahan

Ayo ke Samsat! Bayar Pajak Motor dan Mobil di Riau Kini Tak Perlu KTP

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 13:00:00 WIB
Pemerintahan

Antisipasi Dampak Curah Hujan Tinggi, Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 17:30:00 WIB
Pemerintahan

Progres Tol Rengat–Pekanbaru Tembus 76 Persen, Akses Penghubung Tol di Riau Kian Nyata

14
84+
Kamis, 07 Mei 2026 - 22:15:00 WIB
Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Mulai Susun Formasi CPNS 2026, Guru dan Nakes Jadi Prioritas

14
84+
Kamis, 07 Mei 2026 - 19:39:00 WIB

TERKINI Index
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
13 Mei 2026
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
13 Mei 2026
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
13 Mei 2026
Long Weekend Membludak, Polisi Full Siaga 24 Jam di Riau
13 Mei 2026
Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha
13 Mei 2026
Riau Kunci Perputaran Uang Investor, 10 Perusahaan Langsung Ikut BRK Syariah
13 Mei 2026
MUI Pekanbaru Ingatkan: Jangan Abaikan Kebersihan Saat Penyembelihan Kurban
12 Mei 2026
Nekat Parkir di Depan STC, Siap-Siap Ditegur Dishub Pekanbaru!
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dikukuhkan, Siap Satukan Kekuatan Alumni Pertanian Unri Untuk Riau
12 Mei 2026
Harga Minyakita Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar
12 Mei 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 02
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 03
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 04
    Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
  • 05
    Pantau UMK 2026, Disnaker Pekanbaru Sambangi Perusahaan
  • 06
    Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
  • 07
    Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com