• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Pemerintahan

Kemenlu Paparkan Upaya Pemerintah Lindungi WNI dari Hukuman Mati

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 21:05:22 WIB
Cetak
Kemenlu Paparkan Upaya Pemerintah Lindungi WNI dari Hukuman Mati
Sumber foto: Merdeka.com

WADAHNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di luar negeri.

"Pada dasarnya ada tiga prinsip yang kita pegang dalam melindungi WNI yang diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha di Jakarta, dilansir Antara, Senin (18/10).

Pertama, kata dia, mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kedua, pemerintah tidak mengambil tanggung jawab pidana maupun perdata, dan terakhir perlindungan dilakukan sesuai hukum nasional, hukum negara setempat serta hukum kebiasaan internasional.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Penerbangan Internasional ke Bali Masih Sepi, Ini Kata Menteri Sandiaga
  • Ini Manisnya Bisnis Ecommerce Saat Ramadan

"Kita tidak memberikan impunitas terhadap warga kita yang melakukan kejahatan di luar negeri, tetapi tugas negara adalah memberikan pendampingan hukum," kata Judha.

Pendampingan hukum tersebut ditujukan agar WNI yang tersandung hukum di negara lain mendapatkan perlakuan hukum atau haknya secara adil. Judha mengatakan upaya menyelamatkan WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri juga tergantung negara yang menjatuhkan hukuman. Misalnya di Arab Saudi dan negara-negara timur tengah biasanya merujuk pada syariat islam.

"Kalau negara-negara Islam untuk kasus pembunuhan ada tiga jenis yakni had, takzir dan kisas," ujarnya.

Namun, dari beberapa kasus yang terjadi pada umumnya didominasi kisas. Dalam hal ini ada sebuah mekanisme pemaafan yang dilakukan atau diberikan oleh keluarga korban.

Selain itu, kata Judha, negara juga melakukan sejumlah upaya lainnya untuk membantu WNI di luar negeri yang bermasalah dengan hukum melalui langkah litigasi dan nonlitigasi.

Upaya hukum yang dilakukan yakni akses kekonsuleran, penunjukan pengacara dan penerjemah serta upaya lain sesuai hukum di negara setempat.

Kemudian untuk upaya diplomatik meliputi diplomasi pada tingkat bilateral melalui lobi-lobi atau nota diplomatik dan pendekatan kepada sultan atau pemerintah negara setempat. Terakhir, pendekatan keluarga korban, dukungan moral dan kampanye kesadaran publik.

Source: Merdeka.com


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!

14
84+
Kamis, 26 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Pemerintahan

Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN

14
84+
Rabu, 25 Maret 2026 - 22:50:00 WIB
Pemerintahan

ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal

14
84+
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar

14
84+
Kamis, 19 Maret 2026 - 17:00:00 WIB
Pemerintahan

Mudik Lebaran 2026, BPJN Riau Dirikan 14 Posko di Jalur Lintas Provinsi

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 13:00:00 WIB
Pemerintahan

Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station

14
84+
Ahad, 15 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

TERKINI Index
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN
25 Maret 2026
ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal
25 Maret 2026
1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar
21 Maret 2026
337 Penumpang Berangkat, Arus Mudik Dumai Mulai Meningkat Tajam
20 Maret 2026
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026
19 Maret 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel Amankan Listrik Riau-Kepri
19 Maret 2026
Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
19 Maret 2026
Kinerja Awal 2026 Positif, Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun
16 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com