• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Pemerintahan

Kemenlu Paparkan Upaya Pemerintah Lindungi WNI dari Hukuman Mati

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 21:05:22 WIB
Cetak
Kemenlu Paparkan Upaya Pemerintah Lindungi WNI dari Hukuman Mati
Sumber foto: Merdeka.com

WADAHNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di luar negeri.

"Pada dasarnya ada tiga prinsip yang kita pegang dalam melindungi WNI yang diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha di Jakarta, dilansir Antara, Senin (18/10).

Pertama, kata dia, mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kedua, pemerintah tidak mengambil tanggung jawab pidana maupun perdata, dan terakhir perlindungan dilakukan sesuai hukum nasional, hukum negara setempat serta hukum kebiasaan internasional.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Penerbangan Internasional ke Bali Masih Sepi, Ini Kata Menteri Sandiaga
  • Ini Manisnya Bisnis Ecommerce Saat Ramadan

"Kita tidak memberikan impunitas terhadap warga kita yang melakukan kejahatan di luar negeri, tetapi tugas negara adalah memberikan pendampingan hukum," kata Judha.

Pendampingan hukum tersebut ditujukan agar WNI yang tersandung hukum di negara lain mendapatkan perlakuan hukum atau haknya secara adil. Judha mengatakan upaya menyelamatkan WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri juga tergantung negara yang menjatuhkan hukuman. Misalnya di Arab Saudi dan negara-negara timur tengah biasanya merujuk pada syariat islam.

"Kalau negara-negara Islam untuk kasus pembunuhan ada tiga jenis yakni had, takzir dan kisas," ujarnya.

Namun, dari beberapa kasus yang terjadi pada umumnya didominasi kisas. Dalam hal ini ada sebuah mekanisme pemaafan yang dilakukan atau diberikan oleh keluarga korban.

Selain itu, kata Judha, negara juga melakukan sejumlah upaya lainnya untuk membantu WNI di luar negeri yang bermasalah dengan hukum melalui langkah litigasi dan nonlitigasi.

Upaya hukum yang dilakukan yakni akses kekonsuleran, penunjukan pengacara dan penerjemah serta upaya lain sesuai hukum di negara setempat.

Kemudian untuk upaya diplomatik meliputi diplomasi pada tingkat bilateral melalui lobi-lobi atau nota diplomatik dan pendekatan kepada sultan atau pemerintah negara setempat. Terakhir, pendekatan keluarga korban, dukungan moral dan kampanye kesadaran publik.

Source: Merdeka.com


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah

14
84+
Kamis, 05 Februari 2026 - 18:00:00 WIB
Pemerintahan

Tahun Ini DPKH Provinsi Riau Targetkan 44.700 Ternak Divaksin

14
84+
Jumat, 06 Februari 2026 - 14:30:00 WIB
Pemerintahan

Selama Ramadhan 1447 H, Hiburan Malam di Pekanbaru Bakal Dilarang Beroperasi

14
84+
Rabu, 04 Februari 2026 - 10:00:00 WIB
Pemerintahan

Penyegelan New Paragon, Wali Kota Pekanbaru Turun Langsung

14
84+
Selasa, 03 Februari 2026 - 22:00:00 WIB
Pemerintahan

BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya

14
84+
Ahad, 01 Februari 2026 - 12:00:00 WIB
Pemerintahan

Pekanbaru Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Wawako Terima Penghargaan

14
84+
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:00:00 WIB

TERKINI Index
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
09 Februari 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
08 Februari 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
06 Februari 2026
Tahun Ini DPKH Provinsi Riau Targetkan 44.700 Ternak Divaksin
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius
05 Februari 2026
Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Hiburan Malam di Pekanbaru Bakal Dilarang Beroperasi
04 Februari 2026
Penyegelan New Paragon, Wali Kota Pekanbaru Turun Langsung
03 Februari 2026
Cegah Kriminalitas, Pemko Pekanbaru Minta RT/RW Aktifkan Siskamling
02 Februari 2026
Inflasi Riau Januari 2026 Tembus 4,43 Persen, Tembilahan Tertinggi
02 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 04
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 05
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 06
    Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
  • 07
    Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com