Wadahnews.com- Guna melakukan penataan dikawasan seputaran kawasan Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jendral Sudirman. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan melakukan relokasi 300 dan pedagang dilokasi tersebut. Selasa (19/10).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan jika relokasi yang dilakukan ini merupakan bagian dari penataan kawasan di sepanjang Jalan Agus Salim, Hos Cokroaminoto, Cengkeh dan Jalan Kopi. Usahakan ini rencananya akan dipindahkan ke dua tempat. Pertama, ke Pasar Rakyat Agus Salim, dan Pasar Inpres.
"Kita masih sosialisasi bersama kecamatan Upika. Kita tidak menghentikan pedagang menjual, tapi kita memindahkan posisi mereka menjual," katanya.
Menurutnya, kapasitas kedua pasar itu belum cukup menampung ratusan pedagang. Ada 120 pedagang yang tidak bisa tertampung di dua pasar yang ada. Pasar itu hanya bisa menampung 233 pedagang dari total 353 pedagang yang terdata.
"Sebagian pedagang kita relokasi di kawasan sekitar Jalan Agus Salim juga, hanya kita tata," terangnya.
Ia menyebut, fokus penertiban berlangsung di letter U kawasan STC. Kawasan itu harus tertib karena setiap harinya sebagai jalan bagi pengendara dan pejalan kaki.
Proses penertiban juga melibatkan unsur dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka sudah melayangkan surat kepada para pedagang yang berada di kios-kios sekitar Jalan Agus Salim.
Ingot menyebut, para pedagang kios pembohong di pejalan kaki Jalan Agus Salim harus segera mengosongkan kios. Mereka bisa membongkar secara mandiri kios non permanen yang selama ini menjadi tempat berjualan bagi para pedagang.
Tim dari bidang pasar juga terus melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi pedagang yang selama ini berjualan di pejalan kaki dan badan Jalan Agus Salim. Ia menyebut proses penertiban nantinya berlangsung secara bertahap.
"Kita berupaya dalam bulan ini proses relokasi bisa berlangsung, agar kawasan Jalan Agus Salim bisa kita tata dan lebih rapi," tutupnya. (Ynt)