Wadahnews.com- Guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerapkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi pada pintu masuk ke Mal Pelayanan Pubilik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian menyebutkan, jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini merupakan tindaklanjut dari SE Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19. Rabu(17/11).
"Jadi SE sudah keluar khususnya di instansi Pemerintah. Hal ini untuk menjaga agar protokol kesehatan ini terus berlanjut. Selain itu, untuk mengantisipasi perkembangan covid, makanya kita juga menerapkan PeduliLindungi di MPP dan Disdukcapil," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Rudi, dengan adanya aplikasi PeduliLindungi. Maka setiap warga yang datang berurusan khususnya ke MPP DPM-PTSP akan terdata. Sehingga upaya pencegahan dan penanganan wabah covid akan lebih mudah.
"Jadi siapapun yang datang ke Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, itu terdata. Minimal terdata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga jika ada pengunjung yang terpapar tentu akan mudah dalam melakukan pelacakan kontak, sebab kita sudah tau dia berurusan kemana dan dengan siapa," jelasnya.
Ketika ditanya aplikasi PeduliLindungi ini dikhususkan bagi masyarakat masuk ke MPP dan sudah divaksin? Rudi mengaku bahwa aplikasi ini masih tahap sosialisasi sehingga belum bisa diterapkan secara penuh. Sebab, sampai saat ini tidak semua orang yang berurusan di MPP sudah mendapatkan vaksinasi covid-19.
"Pemberlakuan aplikasi ini sudah kita terapkan dari Senin kemarin. Guna memudahkan para pengunjung, petugas yang ada di pintu masuk akan menjelaskan dan mengarahkan tentang bagaimana cara scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Kalau belum punya, maka bisa mengunduhnya terlebih dahulu di Google PlayStore atau App Store," tutupnya