Wadahnews.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, memprediksi ketersediaan blanko KTP elektronik masih mencukupi hingga akhir tahun 2021. Selasa(23/11).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, saat ini ada sekitar 3 ribu blanko KTP elektronik yang tersedia. Blanko ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan membuat KTP baru ataupun pencetakan ulang KTP rusak atau hilang.
"Kita prediksi hingga akhir tahun ini masih mencukupi kebutuhan. Ada sekitar 3 ribu keping blanko yang tersedia sampai saat ini," Irma Novrita.
Dirinya menyebut, walaupun saat ini ada 3 ribu keping blanko yang tersedia, Disdukcapil masih bisa mengajukan tambahan blanko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika stok mulai menipis.
"Tapi mudah-mudahan ini mencukupi hingga akhir tahun, tapi kalau tidak kita minta tambahan ke Kemendagri," terangnya.
Irma juga mengimbau warga yang belum merekam agar segera lakukan perekaman e-KTP. Sebab, jika ada satu orang belum merekam, akan menjadi kendala bagi anggota keluarga lain.
"Yang belum merekam kami imbau untuk segera lakukan perekaman di UPTD Dukcapil terdekat, supaya tidak menjadi kendala bagi anggota keluarga lainnya (dalam satu KK) untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan," jelasnya.
Masyarakat bisa melakukan perekaman KTP ke UPT Kecamatan atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Jika syarat mencukupi, dikatakan Irma untuk penerbitan bisa berlangsung hingga tiga hari kerja.