• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
HUKRIM Index
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
OLAHRAGA Index
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Luncurkan Zona Nilai Tanah (ZNT)

Redaksi

Kamis, 06 Januari 2022 15:57:39 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Luncurkan Zona Nilai Tanah (ZNT)
Walikota Pekanbaru, Firdaus bersama Kepala Kanwil BPN Riau M Syahril luncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pembuatan tahun 2021.

Wadahnews.com- Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memetakan peta bidang secara lengkap ini dipusatkan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pembuatan tahun 2021. 

Walikota Pekanbaru Firdaus, mengungkapkan bahwa peluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pembuatan tahun 2021 ini bertujuan untuk memudahkan Pemerintah ketika akan melakukan pembebasan lahan. Sebab, dalam peta ZNT tersebut akan dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luas lahannya. 

"ZNT ini berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan. Misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya," ujar Firdaus, Kamis(6/1) usai peluncuran tersebut.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil BPN Riau M Syahril mengatakan, jika ZNT ini sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihaknya. ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah. 

"Dengan adanya peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya. Pasalnya, ZNT ini berbasis nilai pasar," ungkap Syahrir. 

Syahrir berharap, agar masyarakat bisa memanfaatkan ZNT ini untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat.

"Selain itu ZNT juga dapat digunakan sebagai alat memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan. Bagi wilayah yang belum tersedia peta wilayah ZNT, maka digunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah pada tahun berkenaan. Penerapan ZNT ini juga bersinergi dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Kantor BPN yakni menuju kota lengkap.(Ynt)


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30:00 WIB
Pemerintahan

Dukung Program MBG, Pemko Pekanbaru Siapkan Dinas Perikanan dan Peternakan

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 20:56:00 WIB
Pemerintahan

Ayo ke Samsat! Bayar Pajak Motor dan Mobil di Riau Kini Tak Perlu KTP

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 13:00:00 WIB
Pemerintahan

Antisipasi Dampak Curah Hujan Tinggi, Pemko Pekanbaru Maksimalkan Penanganan Banjir

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 17:30:00 WIB
Pemerintahan

Progres Tol Rengat–Pekanbaru Tembus 76 Persen, Akses Penghubung Tol di Riau Kian Nyata

14
84+
Kamis, 07 Mei 2026 - 22:15:00 WIB
Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Mulai Susun Formasi CPNS 2026, Guru dan Nakes Jadi Prioritas

14
84+
Kamis, 07 Mei 2026 - 19:39:00 WIB

TERKINI Index
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
13 Mei 2026
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
13 Mei 2026
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
13 Mei 2026
Long Weekend Membludak, Polisi Full Siaga 24 Jam di Riau
13 Mei 2026
Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha
13 Mei 2026
Riau Kunci Perputaran Uang Investor, 10 Perusahaan Langsung Ikut BRK Syariah
13 Mei 2026
MUI Pekanbaru Ingatkan: Jangan Abaikan Kebersihan Saat Penyembelihan Kurban
12 Mei 2026
Nekat Parkir di Depan STC, Siap-Siap Ditegur Dishub Pekanbaru!
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dikukuhkan, Siap Satukan Kekuatan Alumni Pertanian Unri Untuk Riau
12 Mei 2026
Harga Minyakita Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar
12 Mei 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 02
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 03
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 04
    Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
  • 05
    Pantau UMK 2026, Disnaker Pekanbaru Sambangi Perusahaan
  • 06
    Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
  • 07
    Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com