Wadahnews.com- Akhirnya Kota Pekanbaru resmi turun status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 ke level 1 hingga 14 Februari 2022 mendatang.
"Mulai hari ini Pekanbaru menerapkan PPKM level 1. Dua pekan lalu, Pekanbaru masih menerapkan PPKM level 2. Dengan berada status sekarang, tentu akan ada sedikit kelonggaran kegiatan di masyarakat," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (2/2) kepada sejumlah awak media, di Pekanbaru.
Dengan penerapan PPKM level I lanjut Firdaus, diharapkan mampu meningkatkan aktifitas ekonomi di masyarakat. Sehingga pemulihan ekonomi Pekanbaru bisa cepat tercapai. Untuk itu, Pemko Pekanbaru memberikan kelonggaran-kelonggaran bagi pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat. Salah satunya, jam buka mal diberi izin hingga pukul 22.00 WIB.
"Kapasitas mal yang sebelumnya hanya 50 persen ditingkatkan menjadi 75 persen. Meskipun demikian, protokol kesehatan tetap wajib dipatuhi. Syarat vaksinasi juga wajib untuk masuk mal," urainya.
Meskipun sudah menerapkan PPKM level I, Wali Kota menegaskan percepatan vaksinasi tetap dilakukan.
Secara keselurahan untuk vaksinasi tahap I, Kota Pekanbaru sudah mencapai lebeih 100 persen dari target yang ditentukan. Untuk vaksinasi tahap II sudah lebih 90 persen.
"Sekarang ini kita lanjut pada vaksinasi Booster secara massal. Ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Jika semua telah dimaksimalkan, kita juga perlu waspada untuk tetap patuhi protokol kesehatan," tutupnya.(Ynt).